Kasus Rasinah Curi Piring
Ketua MA: Rasa Keadilan Setiap Hakim Berbeda
JAKARTA, TRIBUN - Dalam menanggapi kasus pencurian piring oleh Nenek Rasminah, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menjelaskan, rasa keadilan setiap hakim berbeda.
JAKARTA, TRIBUN - Dalam menanggapi kasus pencurian piring oleh Nenek Rasminah, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menjelaskan, rasa keadilan setiap hakim berbeda.
"Memang rasa keadilan dari masing-masing hakim itu berbeda," ujar Harifin Andi Tumpa kepada wartawan usai melantik tiga Ketua Pengadilan tingkat Banding di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2012).
Harifin menjelaskan, Hakim dalam menentukan putusan bersalah atau tidaknya seorang Terdakwa, merupakan pertanggungjawaban secara individual, bukan bertanggungjawab terhadap instansi.
"Oleh karena itu saya selalu katakan bahwa putusan hakim itu adalah kemandirian hakim," kata Harifin.
Meski demikian, tambah Harifin, hakim harus memberikan pertimbangan yang cukup, akan tetapi tentu dalam pertimbangannya juga harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang dirasakan oleh masyarakat sebagai salah sesuatu hal yang perlu diperhatikan oleh para hakim.
"Oleh karena itu kita tidak bisa kemudian menyatakan bahwa putusan itu salah karena sudah ada pertimbangan keadilan hakim itu sendiri," jelas Harifin. (tribunnews)