Pengakuan Pembegal Shanda: Saya Menyesal, Tidak Menyangka akan Seperti Ini
Eva Aprilia, korban selamat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap pelaku dalam kasus itu.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Dua pembegal Shanda Puti Dinata (23) dan Eva Aprilia di Jalan Cikapayang, Kamis (30/8/2018), ditangkap.
Pelaku bernama Aminatus Solihin sebagai eksekutor (24) dan Yonas Aditya (26) yang berperan sebagai joki.
Aminatus ditembak mati di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (5/9/2018) dinihari.
Yonas Aditya bernasib lebih mujur, polisi hanya menembak kaki kirinya dan sekarang mendekam di Rutan Mapolda Jabar.
Ia menanti hukuman setelah dijerat Pasal 365 KUH Pidana.
• Peraih Medali di Asian Para Games 2018 akan Dibanjiri Bonus Setara Atlet Asian Games
• Hari Ini, Bandung dan Sekitarnya Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Yonas Aditya yang kakinya pincang karena ada luka tembak di kaki mengaku tidak menyangka perbuatannya berujung pada tewasnya Shanda. Padahal, hanya untuk merebut ponsel dan uang Rp 300 ribu milik korban.
"Saya menyesal, tidak menyangka akan seperti ini. Saya hanya membawa sepeda motor, ini baru sekali saya beraksi dan saya tidak ada niat untuk membunuh," kata Yonas Aditya di RS Sartika Asih, Rabu (5/9/2018).
Eva Aprilia, korban selamat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap pelaku dalam kasus itu.
"Alhamdulillah. Harapan saya sih dapat hukuman yang setimpal setelah meresahkan banyak orang menghilangkan nyawa orang apalagi teman saya sendiri," ujar Eva.
Hal senada dikatakan suami Shanda, Evan (25). Shanda meninggalkan anak perempuannya yang masih berusia 1 tahun. "Sebagai suami, keluarga, kami bersyukur pelaku sudah ditangkap," katanya. (*)