Polres Majalengka Canangkan Zona Integritas, Begini Tanggapan Dua Tokoh Agama Setempat

Polres Majalengka saat ini tengah mencanangkan zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan

Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ilustrasi: Mapolres Majalengka, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka saat ini tengah mencanangkan zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (29/7/2019).

Pencanangan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih.

Hal itu disambut baik oleh sejumlah tokoh agama di Kabupaten Majalengka.

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman mengatakan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM tersebut.

"Kami dukung sepenuhnya pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Majalengka," ujar KH Anwar, Senin (29/7/2019).

Tak hanya dia, dukungan tersebut juga mengalir dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten Majalengka, KH Asep Sahidin pihaknya mendukung tercapainya sasaran utama program Zona Integritas WBK dan WBBM di Polres Majalengka.

Kamojang Green Hotel Garut Dipasangi Stiker dan Spanduk Teguran, 4 Bulan Nunggak Bayar Pajak

"Kami dukung sepenuhnya dalam program peningkatan kapasitas dan akuntabilitas serta penegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani ini," ucap KH Asep Sahidin.

Selain itu, kedua tokoh agama tersebut juga menegaskan, bahwa Polres sebagai lembaga penegakkan hukum merupakan unit yang penting dan strategis dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Tentunya dengan adanya program Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Majalengka, ini akan memberikan contoh yang terbaik," katanya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menegaskan, program Zona Intergritas WBK dan WBBM, bukanlah hal baru.

Tetapi, pencanangan tersebut sudah dan harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayanan masyarakat.

"Program ini juga sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Mariyono.

Begini Pengakuan Orang yang Mati di Solo dan Hidup Lagi di Sampang, Istrinya: Dokter Bilang Mati

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved