Polres Majalengka Canangkan Zona Integritas, 2 Tokoh Ini Sambut Baik

Polres Majalengka mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (29/7/2019).

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ilustrasi: Mapolres Majalengka, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka saat ini tengah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (29/7/2019).

Pencanangan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih.

Hal itu disambut baik oleh sejumlah tokoh agama di Kabupaten Majalengka.

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman mengatakan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM tersebut.

"Kami dukung sepenuhnya pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Majalengka," ujar KH Anwar, Senin (29/7/2019).

366 Jemaah Haji Majalengka Terbang ke Makkah, Bupati Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Taat Aturan

Tak hanya dia, dukungan tersebut juga mengalir dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten Majalengka, KH. Asep Sahidin bahwa pihaknya mendukung tercapainya sasaran utama program Zona Integritas WBK dan WBBM di Polres Majalengka.

"Kami dukung sepenuhnya dalam program peningkatan kapasitas dan akuntabilitas serta penegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani ini," ucap KH Asep Sahidin.

Selain itu, kedua tokoh agama tersebut juga menegaskan, bahwa Polres sebagai lembaga penegakkan hukum merupakan unit yang penting dan strategis dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

VIDEO-Ternyata di Majalengka Ada Perkebunan Kurma, Seperti Ini Penampakannya

"Tentunya dengan adanya program Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Majalengka, ini akan memberikan contoh yang terbaik," katanya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menegaskan, bahwa program Zona Intergritas WBK dan WBBM, bukanlah hal baru.

Tetapi, pencanangan tersebut sudah dan harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayanan masyarakat.

"Program ini juga sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Mariyono.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved