Hingga Juli, 10 WNA Ilegal yang Menetap di Priangan Timur Sudah Dideportasi Pihak Imigrasi

Selama 2019, hingga Juli ini Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya telah mendeportasi sebanyak 10 WNA ilegal

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
tribunjabar/isep heri
Zohri, WNA Malaysia yang dideportasi karena izin tinggal telah habis, Kamis (25/7/2019). Zohri selama ini tinggal di Priangan Timur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Selama 2019, hingga Juli ini Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya telah mendeportasi sebanyak 10 WNA ilegal yang ada di wilayah Priangan Timur.

Kepala Sub Seksi Dakim (penindakan keimigrasian) Irwan Purnama mengatakan deportasi dilakukan karena para WNA itu masa izin tinggalnya habis dan juga tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.

Beberapa WNA ilegal yang sudah dideportasi di antaranya 3 pria asal Malaysia, 4 warga Cina, 1 warga India, 1 pria asal Nigeria, dan 1 perempuan asal Australia.

"Mereka dipulangkan karena melanggar Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian Pasal 78 ayat 3, atau masa izin tinggalnya habis. Ada juga dari sebagian mereka bahkan tidak menunjukan dokumen," kata Irwan, Jumat (26/7/2019).

Beberapa WNA ilegal yang sudah dipulangkan, kata Irwan Purnama kebanyakan ditemukan di daerah pelosok.

"Mereka datang dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang tidak cukup untuk bekal di sini. Memang dari beberapa di antaranya sudah menikah dengan warga lokal," ujarnya.

Gagal Tanam karena Tak Ada Pasokan Air, Petani di Gegesik Cirebon Gelar Aksi Protes di Tengah Sawah

Ditemukannya warga negara asing di wilayah Priangan Timur, Kantor Imigrasi Tasikmalaya akan meningkatkan koordinasi dengan instansi pemerintahan daerah.

Satu diantaranya dengan menoptimalkan tim pengawasan orang asing (Timpora) di tiap kecamatan.

Ditemukannya WNA ilegal di kawasan Priangan Timur berkat adanya laporan masyarakat.

"Kami pun berharap kepada seluruh masyarakat yang menemukan warga asing tinggal lama lebih dari satu bulan untuk selalu menginformasikan kepada kantor Imigrasi atau unsur pemerintah setempat," ujarnya.

Ke Semifinal, Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja Ungkap Rahasia Kalahkan Ganda Nomor 1 Dunia

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved