Terungkap, Fakta Baru Kasus Anak Gali Makam Ayah dan Bawa Jasadnya ke Rumah
Cahyadi mengatakan pada hari itu juga jenazah kembali dikuburkan oleh keluarga dibantu warga.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus anak gali makam ayahnya dan keluarkan jasadnya untuk dibawa pulang ke rumah memunculkan fakta baru.
Ternyata, makam yang digali sang anak itu sudah berumur satu tahun.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi.
"Makam almarhum Ali Sugandi yang digali anaknya itu sudah berusia satu tahun," ujar Cahyadi.
Cahyadi mengatakan pada hari itu juga jenazah kembali dikuburkan oleh keluarga dibantu warga.
"Almarhum Ali Sugandi meninggal dunia sekitar satu tahun yang lalu," katanya
AKP Cahyadi menambahkan, Wiharna mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2009, ia mengalami gangguan jiwa akibat terhimpit masalah ekonomi.
"Kehidupan Wiharna memang bisa dikatakan kurang mampu," katanya.
Hebohnya jenazah yang digali lagi oleh anaknya sempat diambil gambar oleh beberapa orang warga.
Jenazah yang digali oleh sang anak yang mengalami gangguan jiwa sempat diangkat dan akan dibawa ke rumah untuk menemani dirinya dan anaknya.
Sang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa nekat menggali makam ayahnya dengan alasan untuk menemani sang adik dan dirinya.
Sang anak diduga stres setelah ditinggal meninggal oleh istrinya.
Kejadian penggalian sebuah makam tersebut terjadi di Kampung Sukarajin RT 01/08, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (18/7/2019).
Kapolsek Sukanagara, AKP Cahyadi, mengatakan, makam yang digali adalah makam almarhum Ali Sugandi. Makam tersebut digali oleh anak almarhum yang mengalami gangguan jiwa, Wiharna (45).
"Kejadian tersebut pertama kali di ketahui oleh Ustaz Syamsul (62) yang berburu burung di sekitar makam, kemudian ia memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RW dan keluarganya, serta kepada Polsek Sukanagara sekitar pukul 16.00 WIB," kata Cahyadi saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).