Kasus Serangan Brutal ke PT WKS di Jambi, SMB Jadikan Suku Anak Dalam Sebagai Tameng

Sigit Eko Yuono Sebagai Ketua Timdu mengatakan SMB yang digawai oleh Muslim ini menggunakan suku anak dalam Jambi sebagai tameng.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jambi/Fadly
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Sebanyak 45 orang pentolan  Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ditangkap dalam kasus serangan brutak ke kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) di Tanjab Barat, Jambi, Sabtu (13/7/2019).

Ke-45 orang tersebut ditangkap pada Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain menyerang dan merusak fasilitas PT WKS, anggota SMB juga menganiaya seorang anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla.

Dari 45 orang yang ditangkap, Polda Jambi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus ini.

Sigit Eko Yuono Sebagai Ketua Timdu mengatakan SMB yang digawai oleh Muslim ini menggunakan suku anak dalam Jambi sebagai tameng.

Buntut Serangan Brutal SMB ke PT WKS, Muslim dan 44 Anggotanya Ditangkap Polda Jambi

"Jadi Mulsim CS mengajak SAD untuk bergabung ke anggotanya, dan jika terjadi apa apa, SAD ini yang ditelaknya paling depan, dan Muslim CS berada di belakang," kata Sigit Eko Yuono, Jumat (19/7/2019).

Dan Muslim CS ini selalu menolak dilakukan pemeriksaan KTP, KK.

"Dari 26 kali undangan rapat terbuka yang kami adakan, Muslim Cs hanya sekali menghadiri, bahkan sebelum penangkapan kami telah mengirimkan surat, jangankan dibaca, surat tersebut pun tidak dibaca," jelasnya.

Dan diketahui bahwa Muslim Cs 80 persen ternyata bukan warga Provinsi Jambi.

"Mereka ada yang dari Lampung, Bengkulu dan lain lain," ujarnya.

Pemeriksaan belum berhenti

Sebanyak 25 orang lainnya yang belum ditetapkan statusnya, masih diperiksa.

Hal ini disampaika Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Muchlis.

Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved