Senggolan di Acara Pernikahan Berbuntut Perkelahian Maut, Abdul Wahid Tewas Bersimbah Darah

Dia mengungkapkan tersangka yang kala itu berada di acara tersebut sedang dalam pengaruh miras.

Editor: Ravianto
Tribunnews
Ilustasi Penusukan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw

TRIBUNJABAR.ID, MANADO  - Gara-gara senggolan di acara disko pernikahan, Rafli Tangkudung (24) melakukan penusukan terhadap Abdul Wahid alias Memes (32).

Nyawa Memes tidak berhasil diselamatkan.

“Pelaku berhasil ditangkap tidak lama kemudian, sekitar pukul 07.00 Wita kemudian,' ujar Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda, Kamis (18/7/2019).

Kompol Yuriko mengungkapkan motif tersangka Rafli menikam korban sakit hati.

“Modus tersangka membunuh korban hingga saat ini karena sakit hati, hal itu disebabkan ada saling bersenggolan badan dengan korban,” ujar Kompol Yuriko.

Dia mengungkapkan tersangka yang kala itu berada di acara tersebut sedang dalam pengaruh miras.

"Kini tersangka dikenai pasal 338 subsider 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Tersangka Rafli merupakan warga Amogena sedangkan korban Abdul adalah warga Desa Waleure.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Waleure Jaga IV Senin (15/07) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kronologi kejadian

Awalnya Rafli yang juga residivis kasus penganiayaan dengan senjata tajam dan baru keluar lembaga pemasyarakatan pada 2018 lalu.

Pada beberapa jam sebelum penikaman, tersangka Rafli menghadiri pesta pernikahan di desanya.

Saat sedang acara disko, pelaku dan korban terjadi saling sikut hingga berujung ke adu mulut.

Sekitar 15 menit kemudian tersangka Rafli berjalan menuju ke arah korban yang sedang duduk.

Rafli langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya dan menghujamkan ke tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved