Korban Perdagangan Manusia di Indramayu Pelajar SMP dan SMA, Si Mami Masih Berusia 15 Tahun
Korban perdagangan manusia di Indramayu statusnya pelajar SMP dan SMA. Si Mami masih berusia 15 tahun.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Para korban perdagangan manusia di bawah umur asal Kabupaten Indramayu akan diserahkan kepada dinas terkait untuk dipulihkan psikologisnya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).
Ia sangat menyanyangkan adanya kasus perdagangan manusia atau trafficking yang menimpa warga Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, status korban masih merupakan pelajar baik di SMA ataupun SMP di Kabupaten Indramayu.
Ironisnya lagi, salah seorang pelaku SR (15) yang berperan sebagai perekrut adalah seorang perempuan berusia di bawah umur.
Disampaikan dia, perekrutan perdagangan manusia ini sudah berlangsung lama, adapun untuk korban yang diincar merupakan wanita yang masih dibawah umur.
Oleh karenanya, Polres Indramayu akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, pelacuran, dan lain sebagainya.
Para korban perdagangan manusia atau trafficking asal Indramayu dijanjikan tersangka akan dibayar Rp 700 ribu per dua minggu kerja.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, mereka dipaksa para tersangka untuk menjadi pelayanan wanita atau pemandu lagu (PL) di dua buah kafe.
"Pertama di Lapo Ratu Cafe di daerah Cikarang, Bekasi, dan satunya di Bintang Cafe yang berada di sekitar Kabupaten Karawang," ujar Kapolres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).
Beruntung orangtua korban cepat melapor sehingga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu dapat cepat menyelidiki kasus tersebut.
Mulanya korban dijanjikan untuk bekerja di sebuah pabrik roti di daerah Karawang.
Berdasarkan pengakuan dua orangtua korban, anak-anak mereka berjumlah 6 orang dijemput oleh tersangka menggunakan mobil.
"Saat kami memeriksa TKP berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan 19 korban yang semuanya merupakan korban di bawah umur," ujar dia.