Gerindra Klaim Suara Mereka yang Hilang di Dapil Keponakan Prabowo Naik Jadi 30an Ribu

Seperti diketahui, Dapil tersebut merupakan Dapil Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan dari Prabowo Subianto.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada pelantikan anggota DPR, Rabu (1/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah perolehan suara Partai Gerindra yang hilang dalam Pileg 2019 di Dapil DKI Jakarta III bertambah.

Seperti diketahui, Dapil tersebut merupakan Dapil Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan dari Prabowo Subianto.

Mulanya, dalam permohonan awal, Gerindra menyatakan kehilangan 9.556 suara.

Akan tetapi, suara yang hilang tersebut kini bertambah menjadi 29.556 suara.

“Berdasarkan bukti ke MK, kami sudah perhitungkan kehilangan suara 29.556 suara. Itu didasarkan kepada perbedaan suara versi pemohon dengan termohon,” kata kuasa hukum Partai Gerindra, Dwi Putri Cahyawati saat menyampaikan gugatan sengketa pileg di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Ketika menyatakan suara hilang sebesar 9.556, Partai Gerindra memperolehnya dari penetapan KPU atas perolehan suara Gerindra di dapil DKI Jakarta III sebesar 343.129 suara.

Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sedang memberikan keterangan di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (10/04/2019). Acara tersebut merilis hasil fakta dan data laporan global hukuman dan eksekusi mati 2018 yang didalamnya juga merekam situasi penerapan hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun tersebut. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sedang memberikan keterangan di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (10/04/2019). Acara tersebut merilis hasil fakta dan data laporan global hukuman dan eksekusi mati 2018 yang didalamnya juga merekam situasi penerapan hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun tersebut. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Sedangkan menurut Gerindra, mestinya suara yang diperoleh sebanyak 352.682.

Sementara dalam poin perbaikan, Gerindra mencantumkan penetapan KPU sebesar 344.131 suara. Sedangkan menurut versi Gerindra perolehan yang betul adalah 373.687 suara.

“Awalnya selisih 9.556 suara. Setelah direnvoi (perbaikan) untuk Dapil DKI III, suara yang hilang 29.556 suara,” katanya.

Dari jumlah suara tersebut, Dwi mengatakan ada 4.158 suara milik caleg Gerindra Dapil DKI Jakarta III Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hilang.

“Bukti-bukti sudah kami masukkan untuk memperkuat kalau suara kami yang hilang jumlahnya 29.556. Kami ada bukti P1 sampai P36 yang sudah kami serahkan,” ucapnya.

Menanggapi gugatan tersebut, hakim MK Arief Hidayat mengingatkan permohonan yang diajukan bukan perbaikan, melainkan tambahan.

Gugatan pun, dikatakan Hakim Arief, melewati tenggat waktu karena permohonan antara partai dengan perseorangan yang semula menjadi satu dipisahkan.

“Ya tapi nanti kami lihat, kami cek. Sudah diverifikasi, tinggal nanti disahkan,” pungkas hakim Arief Hidayat.

Caleg Gerindra Dapil DKI Jakarta III Saraswati memperoleh 79.801 suara berdasarkan penghitungan KPU.

Dia mengklaim kehilangan 4.158 suara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved