Ini yang Tak Boleh Dilakukan Saat Beribadah Haji
Berikut ini Dosen Ahli Ilmu Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Syahrul Anwar,
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tentu saja sebagaimana ibadah wajib lainnya, dalam melaksanakan haji, ada beberapa larangan yang juga perlu Anda perhatikan.
Berikut ini Dosen Ahli Ilmu Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Syahrul Anwar, memaparkan larangan yang tak boleh dilakukan saat berhaji.
Hal itu dijelaskan dalam Alquran, surat Al-Baqarah :197.
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."
Menurut Dr Syahrul Anwar, menjelaskan dari ayat tersebut dijelaskan 3 perbuatan yang dilarang, yaitu Rafast, Fusuuq, dan Jidaala.
Rafast artinya berkata-kata tidak baik, semisal menyangkut pornografi, porno aksi, asusila, sompral dan lain sebagainya.
Kemudian tidak diperbolehkan fusuuq, artinya berbuat tidak baik, sesuatu yang membuat orang lain tidak menyukai, baik dari perkataan ataupun sikap dan perbuatan.
• Dishub Kabupaten Cirebon Inginkan Pagar Pembatas Kantor untuk Melindungi Alat Uji Kendaraan
Adapun jidaala, yaitu tidak boleh terjadi pertengkaran atau menyulut permusuhan saat berhaji.
Dijelaskan Dr Syahrul, makna ayat tersebut Allah maha tahu apa yang hendak dikerjakan tanpa terkecuali saat beribadah haji.
Baik perbuatan baik maupun buruk niscaya Allah mengetahuinya, lalu membalasnya kepada tiap-tiap orang yang sesuai dengan amal perbuatannya.
Menurut Dr Syahrul larangan tersebut berlaku saat berhaji dan menjadi cerminan setelah melaksanakan haji.
Seorang muslim dan muslimat yang telah melaksanakan haji seyogyanya terjaga dari ketiga perbuatan Rafatsa, Fusuuqa, dan Jidaala.
• Duel Lawan Persija Tak Mudah Bagi Persib, Masa Lalu Robert Alberts Lawan Persija Tidak Memuaskan
"Jika sebelum haji orang tadinya tempramental mudah emosi, maka setelah haji daya sensinya seharusnya menurun," ujar Dr Syahrul Anwar, kepada Tribun Jabar, Senin (8/7/2019).
Adapun tentu saja sebelum melaksanakan haji sebaiknya seseorang juga telah membawa perbekalan yang baik dari jenis amal shalih.
Dikatakan Dr Syahrul, karenanya sehingga seseorang yang akan menjadi tamu Allah (berhaji) di Baitullah, sebaik-baiknya telah membawa perbekalan ketaqwaan kepada Allah.