PPAKN Garut Bantah Gelar Sabung Ayam di GOR Ciateul, Mereka Menggelar Kontes Ayam Layaknya Tinju
PPAKN Garut bantah gelar sabung ayam di GOR Ciateul. Mereka menggelar kontes ayam.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Perkumpulan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) Kabupaten Garut menolak kegiatan yang diadakan di GOR Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul itu tak berizin.
Pihak panitia menyebut kegiatannya sudah mengantongi izin dari pemerintah dan kepolisian.
"Kami sudah ajukan izin ke Dispora, tapi ditolak. Soalnya GOR itu ranahnya ada di Dinas PUPR, soalnya, kan, belum selesai dibangun," ujar Penasihat PPAKN Garut, Pisa Ismail Saleh saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Panitia lantas mengajukan izin ke Dinas PUPR Garut dan sudah disetujui. Bahkan dari RT, RW, desa, kecamatan, Polsek, dan Polres juga telah memberikan izin.
Ia menolak kontes yang diadakan PPAKN disamakan dengan sabung ayam. Menurutnya, kegiatan itu murni kontes seperti adu domba dan tak ada perjudian yang dilakukan para peserta.
"Bukan bulan lalu kejadiannya juga. Itu sudah lama acaranya. Sekitar bulan September atau Oktober 2018," katanya.
Kontes ayam itu, katanya, diikuti peserta dari Garut dan beberapa kota lain. Peraturan kontes pun seperti olahraga tinju. Setiap ayam yang melayangkan pukulan, maka akan mendapat poin.
"Tidak ada judi seperti yang ramai beredar. Kami tak terima disamakan dengan sabung ayam. Waktu acara anggota Polsek sama Polres juga datang, kok," ucapnya.
Hasil dari kegiatan itu, tambahnya, disumbangkan ke RT dan RW di sekitar GOR Ciateul untuk dibagikan ke anak yatim.
"Saya juga heran, kok, jadi ramainya sekarang. Padahal kan acaranya sudah lama. Kalau mau bukti dokumen izin, lengkap semuanya," katanya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, Kuswendi menyebut acara yang diadakan PPAKN itu tak mengantongi izin.
Ia menyebut sempat ada yang mengajukan izin ke Kasi Sarana, tapi ditolak.
"Harusnya tidak ada kegiatan itu. Saya sebagai Kadispora tidak pernah mengeluarkan izin," ujar Kuswendi.