Polisi Tangkap dan Ungkap Pelaku Pengiriman TKW Ilegal Tasini yang Pulang dengan Kondisi Tubuh Luka

Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap TKW asal Majalengka, Minggu (7/7)

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka beserta ketua Bhayangkari menjenguk TKW asal Majalengka yang menjadi korban penganiayaan majikannya, Sabtu (6/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita ( TKW) asal Majalengka, Minggu (7/7/2019).

Menurut informasi yang diterima Tribuncirebon.com, pengungkapan kasus tersebut melibatkan 3 pelaku.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta mengatakan Tim Satgas TPPO berhasil membongkar kasus tersebut.

Menurutnya, ia mendapatkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang adanya pemulangan TKW asal Majalengka bernama Tasini dari Arab Saudi ke Indonesia pada 3 Juli 2019.

“Menurut informasi bahwa PMI ( TKW, Red) saat dipulangkan ke Indonesia dengan kondisi terdapat luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi. Saat ini korban belum bisa diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dan memprihatinkan,” ujar Nico, Minggu (7/7/2019).

Kapolres Ungkap Kondisi Tasini, TKW Asal Majalengka yang Disiksa Majikan, Ada Luka di Sekujur Tubuh

Nico menjelaskan, Tim Satgas TPPO melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan korban Tasini.

Informasi yang didapat, Tasini sudah dirawat di RSUD Majalengka, Jawa Barat akibat mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Korban Tasini dipulangkan dari Arab pada Kamis 4 Juli 2019 tanpa melalui KBRI ke Indonesia dengan kondisi luka-luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi,” ucap Nico.

Lanjut Nico menjelaskan, Tasini direkrut oleh tersangka H. Mamun di daerah Majalengka pada Mei 2018 untuk dijadikan pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Kemudian, Tasini dikirim kepada pelaku agen bernama Faisal yang dibantu oleh Andi.

“Korban dilakukan cek up medical dan diberikan uang fee oleh H. Mamun sebesar Rp 6.000.000,” kata Nico.

Nasib Nahas Tasini TKW Asal Majalengka, Dianiaya Majikannya di Arab Saudi, Ditelantarkan di Bandara

Selanjutnya, Nico menyampaikan agen atau pemodal Faisal dalam merekrut dan mengirim Tasini ke Arab dibantu oleh Andi.

Sedangkan, pengurusan visa korban dilakukan Faisal yang pernah bekerja di PT Haena Duta Cemerlang.

“Setelah visa milik korban terbit, H. Mamun lalu menyerahkan Tasini ke Andi dan Faisal untuk diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved