Kapolda Jabar Pastikan Amsor, Pembuat Onar Berujung Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Diproses Hukum
Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriady, memastkan Amsor (42) sang pembuat onar di bus hingga berujung kecelakaan maut di Tol Cipali, diproses hukum.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriady, memastkan Amsor (42) sang pembuat onar di bus hingga berujung kecelakaan maut di Tol Cipali, diproses hukum.
"Pasti diproses hukum sampai ke pengadilan, sampai putus divonis oleh pengadilan," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriady di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (5/7/2019).
Seperti diketahui, Amsor merupakan penumpang bus yang hendak ke Cirebon.
Di perjalanan, Amsor diduga berhalusinasi yang menyebutkan ia akan dibunuh oleh sopir bus.
Amsor kemudian menghampiri sopir bus kemudian mengambil kendali. Sopir bus membantingkan kendaraan hingga kecelakan maut pun terjadi.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa kesehatan jiwanya di RS Sartika Asih. Itu juga dalam rangka penahanan," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriady.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, bahwa penyidik menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Amsor dua pekan ke depan.
"Pemeriksaan dilakukan tim dokter RS Sartika Asih Polda Jabar, nanti akan diserahkan hasilnya ke penyidik dua pekan mendatang," kata Trunoyudo.
• Kabar Terbaru Amsor, Pria Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali
• Amshor Pria yang Jadi Penyebab Tabrakan Maut di Tol Cipali, Kini Dirawat di RS Sartika Asih Bandung
• Polisi Kawal Amsor, Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Selama Rawat di RSUD Majalengka