6 Debt Collector di Medan Rampas Mobil di Jalan Tol, Mengaku Petugas Leasing Tapi Tak Ada Identitas
Enam debt collector yang mengaku sebagai petugas leasing merampas mobil Kijang Innova seorang warga di ruas tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di depa
TRIBUNJABAR.ID - Enam debt collector yang mengaku sebagai petugas leasing merampas mobil Kijang Innova seorang warga di ruas tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019).
Keenamnya adalah Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
April Tua Marpaung berperan sebagai otak aksi ini.
Korban perampasan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
"Benar, kami ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).
• KRONOLOGI Penangkapan 11 Debt Collector di Jalan Asia Afrika Bandung, Tiarap Saat Polisi Datang
Perstiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova berpelat BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kami bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.
Hendro mengatakan, mereka mengaku baru kali ini beraksi dengan cara merampas.
"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.
"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan. Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," beber Hendro.
Hendro menjelaskan dari enam pelaku hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector. Itupun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempat bekerja.