Ayah yang Hamili Anak Kandung Tak Menunjukkan Penyesalan, Sebut Bayi yang Lahir Itu Anak Bungsunya
Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID,GARUT - Raut wajah UR (42), ayah yang mencabuli anak kandungnya tak menunjukkan penyesalan. Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksanya.
"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).
Ia bahkan menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya. "Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
UR sehari-hari berprofesi sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong. Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam. Dua hari kemudian, anak UR berinisial N melahirkan seorang bayi di RSUD dr Slamet, Garut.
• BREAKING NEWS: Roberto Firmino Gandakan Keunggulan Brasil atas Argentina di Semifinal Copa America
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi. Ibu korban lalu menanyakan pelaku yang menghamilinya. Tak disangka, pelaku ternyata ayah kandung korban.
Bahkan aksi yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun. N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.
"Ya saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ujarnya.
• Ditegur Karena Kerap Masuk Rumah Maryam saat Suaminya Kerja, Otong Tak Terima dan Aniaya Anggota TNI