8 Murid SD Dicabuli Guru Agama, Diberi Iming-iming Rp 2000 dan Permen, Sekolah Malah Sarankan Damai

Memberi iming-iming uang Rp 2.000 sampai Rp 20.000, guru agama berinisial HL tega mencabuli 8 muridnya yang bersekolah di SDN 08 Ujan Mas, Desa Guci,

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Inilah sekolah tempat terjadinya perbuatan pencabulan oleh oknum guru agama di sekolah tersebut terhadap delapan siswinya yang dilakukan sejak bulan april lalu 

TRIBUNJABAR.ID, MUARA ENIM - Memberi iming-iming uang Rp 2.000 sampai Rp 20.000, guru agama berinisial HL tega mencabuli 8 muridnya yang bersekolah di SDN 08 Ujan Mas, Desa Guci, Kecamatan Ujan, Sumatera Selatan.

Dengan iming-iming itu, HL meminta muridnya menonton video dari ponselnya.

Berdasarkan keterangan korban, ternyata HL sudah melakukan hal itu sejak April 2019.

“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat, Jumat (28/6/2019).

Kelakuan Bejat Pria Beristri Dua, Cabuli Anak Tiri Umur 15 Tahun, Alasannya Birahi Saat Pijat Korban

Kasus dugaan pencabulan terbongkar setelah salah satu murid sekolah tersebut menceritakan perbuatan oknum guru tersebut ke orangtuanya.

Awalnya salah satu orangtua murid hendak pergi ke Jakarta. Namun, murid tersebut teryata tidak mau ditinggal dan menyatakan takut ke sekolah karena sering dipegang-pegang oleh salah satu gurunya.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua murid itu lalu menemui sejumlah orangtua murid lainnya dan menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.

Orangtua murid lain lalu menanyakan ke anak mereka. Ternyata, yang sudah menjadi korban sebanyak delapan orang.

Kemudian orangtua murid melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa untuk ditindaklanjuti.

Wiwana, salah satu orangtua murid mengatakan sangat menyesali perbuatan oknum guru tersebut.

Yang lebih membuat Wiwiana kesal, saat mereka melapor ke pihak sekolah, pihak sekolah terkesan menganggap sepele dan menyarankan berdamai.

Kemudian, Wiwiana dan orangtua lain melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Wiwiana minta agar pelaku dihukum berat dan diberhentikan dari status ASN.

Kepala sekolah SD Negeri 08 Ujan Mas, Dwi Kawa Prihatin, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu.

Dwi Kawa mengatakan bahwa pelaku mengaku melakukan tindakan itu di ruang belajar saat jam istirahat dengan cara menyuruh murid laki-laki keluar ruangan dan murid perempuan yang cantik tinggal di dalam kelas.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved