Dialah Sufmi Dasco, Penjamin Eggi Sudjana, BPN Prabowo yang Juga Penjamin 58 Tersangka Rusuh 22 Mei

Kini Eggi Sudjana bisa bernafas lega, ada penjamin atas penangguhan penahanannya. Dilahan Sufmi Fasco Ahmad

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar (Kompas)
Sufmi Dasco Ahmad, penjamin penangguhan penahanan Eggi Sudjana. 

TRIBUNJABAR.ID - Permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana dikabulkan.

Seperti yang diketahui, Eggi Sudjana terjerat kasus dugaan makar sehingga dijadikan tersangka.

Namun, kini ia bisa bernafas lega, ada penjamin atas penangguhan penahanannya.

Dialah Sufmi Fasco Ahmad, Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Melansir dari Kompas.com, sebelumnya ia pun menjadi penjamin tersangka kasus dugaan makar lain, yakni Lieus Sungkharisma.

Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad pun menjadi penjamin Direktur Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa.

Mustofa ditahan akibat kasus ujaran kebencian.

Lepas Baju Tahanan, Eggi Sudjana pun Umbar Senyum Saat Keluar Polda Metro Jaya

Kemudian, ia pun disebut menjadi penjamin atas 58 tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.

Sufmi Daso Ahmad merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi.

Kemudian, ia pun anggota Dewan Pembina partai yang dipimpin Prabowo.

Kini, ia merupakan anggota Komisi III DPR RI.

Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad merupakan Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967 ini maju ke Senayan dari Dapil Banten III.

Dilihat dari profilnya di laman resmi dpr.go.id, ia merupakan doktor lulusan hukum dari Universitas Islam Bandung.

Ia mengenyam pendidikan S1 dua kali, yakni di Fakultas Elektro Universitas Pancasila dan Fakultas Hukum di Universitas Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved