UPDATE Kasus Keracunan Pindang Ikan di Cianjur, 23 Orang Masih Dirawat di Puskesmas

Kasus keracunan pindang ikan di Sindangbarang, Cianjur. Dua puluh tiga orang masih dirawat di puskesmas.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Seorang petugas kesehatan memeriksa warga yang mengalami keracunan setelah memakan pindang ikan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 23 orang warga masih dirawat di Puskesmas Sindangbarang setelah Pemkab Cianjur menetapkan Kejadian luar biasa keracunan pindang ikan emas yang menewaskan dua orang warga, di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Kesmas Dinkes Cianjur, dr Irvan Fauzy, mengatakan, keracunan pangan tersebut terjadi di 4 RT di wilayah Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

"Waktu kejadian pada hari Sabtu Tanggal 22 Juni 2019 jam 09.30 WIB. KLB tersangka keracunan pangan ini diduga bahwa semua penderita sebelumnya telah mengonsumsi makanan yang dijual pada acara kelulusan dan kenaikan kelas SDN Ciseureuh, di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, yaitu olahan pindang ikan," ujar Irvan Fauzy, Minggu (23/6/2019).

Irvan mengatakan, jumlah penderita sebanyak 52 orang, dan 2 orang meninggal dunia.

Dari 50 orang penderita tersebut 23 orang di antaranya dirawat di Puskesmas Sindangbarang dan sisanya sebanyak 27 orang berobat jalan.

"Sampai saat ini, jumlah penderita yang masih dirawat sebanyak 23 orang kondisinya sudah membaik," katanya.

Menurutnya, dua warga yang meninggal sebelumnya sudah dilakukan pengobatan, perawatan dan rujukan, tapi keluarga korban menolak untuk dilakukan rujukan, sehingga 1 kasus meninggal di rumah, dan 1 lagi meninggal di Puskesmas Sindangbarang.

Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas.
Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas. (Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Pemerintah Tetapkan KLB

Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa atas terjadinya keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukankoordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.

"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," kata Gagan, Minggu (23/6/2019).

Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved