Pilpres 2019
Moeldoko Bantah Kecurangan Bagian dari Demokrasi, Ini Cerita yang Sebenarnya saat Pembekalan Saksi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko membantah menyebut kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah bagian dari demokrasi.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko disebut-sebut telah menyampiakan keterangan bahwa melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah bagian dari demokrasi.
Padahal yang dikatakan dan dimaksudkan oleh Moeldoko bukan itu. Dia membantah memberikan arahkan dan pernyataan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.
Di Badara Husein Sastra Negara, Kota Bandung, Moeldoko sengaja berbicara kepada wartawan untuk meluruskan informasi tersebut.
Moeldoko mengaku mengikuti pengakuan dari saksi pasangan 02 Prabowo-Sandi bernama Hairul Anas Suaidi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
• Moeldoko Bilang Jangan Macam-macam, Berani Adu Banyak Relawan, Sebut Relawan 02 Harus Patuhi Prabowo
Baginya, seolah-olah asumsi dari ahli teknologi informasi (IT) itu menyebutkan dalam momen pembekalan kepada para saksi bahwa menganggu adalah nilai demokrasi.
"Ini pengakuan dari mas Anas. Saya ingin tegaskan bahwa apa yang saya sampaikan di situ konteksnya satu adalah saya sebagai wakil ketua TKN memberikan pembekalan kepada saksi," ujar Moeldoko, di Jalan Pajajaran Nomor 156, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Moeldoko menuturkan kepada rekan-rekan pembekalan saksi saat itu agar berhati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan. Maka potensi kecurangan bisa saja terjadi.
• Moeldoko Beri Kode Soal Orang Belakang Kivlan Zen, Wiranto Bakal Bungkam yang Tudingnya Rekayasa
"Jadi hei kamu para saksi harus hati-hati, harus aware, harus waspada. Sampai saya tekankan kalau kalian yang pakai kacamata harus duduk didepan. Sampai tahu persis apa yang disampaikan dicontreng itu adalah benar. Sampai detail itu," katanya.
Menurutnya, inti dari penekanannya adalah para saksi tersebut mesti mewaspadai apabila terjadi kecurangan. Dia mengaku tidak pernah sama sekali mengajarkan mereka untuk berbuat curang.
"Saya kira bantahan sangat clear. Konteksnya saja yang tak diketahui orang. Saya kira cukup menjelaskan kepada publik," ujarnya.