Pakar Hukum Sebut Koruptor Seperti Setnov Masih Punya Kuasa Pengaruhi Petugas Lapas

"Memang sebagian terpidana kasus korupsi ini selalu menggunakan berbagai cara untuk meraih tujuannya, karena mereka masih punya power dan uang walau s

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menanggapi Setya Novanto yang kembali kedapatan berjalan-jalan di luar lapas, pakar hukum dan ilmu pemerintahan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan terpidana korupsi seperti Setya Novanto memang masih memiliki kekuasaan berupa uang dan pengaruh yang dapat membuat petugas lapas menjadi lalai dalam bertugas.

Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan ini mengatakan, permohonan izin Setya Novanto untuk berobat di rumah sakit pun akhirnya disisipi dengan beberapa agenda lain yang menyimpang sambil dalam perjalanannya ke rumah sakit atau pulang ke lapas.

"Memang sebagian terpidana kasus korupsi ini selalu menggunakan berbagai cara untuk meraih tujuannya, karena mereka masih punya power dan uang walau sudah dipenjara. Sekarang tinggal bagaimana sikap lapas dari atas sampai bawah harus tetap sesuai aturan, dengan disiplin dan komitmen yang tinggi," kata Asep Warlan saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).

Bikin Heboh, Ini Deretan Ulah Setya Novanto Selama di Sukamiskin, dari Sel Palsu hingga Pelesir

Kesaksian Pegawai Galeri Keramik di Bandung Barat, Setya Novanto Plesiran Didampingi Perempuan

Asep Warlan menganggap, selama para terpidana korupsi ini masih memiliki pengaruh kekuasaan dan uang, mereka akan terus berusaha memengaruhi para petugas lapas.

Karenanya, Asep Warlan sangat setuju jika para terpidana korupsi ini pun dimiskinkan dan dihilangkan kekuasaannya sehingga tidak akan mempengaruhi siapapun lagi di dalam lapas.

Selain itu, katanya, akan sangat baik jika siapapun yang terbukti membantu terpidana korupsi mendapat uang selama menjalani hukuman di lapas, dapat dihukum berat.

Karena jika para koruptor ini masih saja bisa mendapat uang, kata Asep Warlan, mereka tetap berusaha mendapat keringanan dari hukumannya tersebut, di manapun para koruptor ini ditahan.

Asep Warlan menuturkan hukuman yang diterima para kepala lapas sebelumnya dan petugas lainnya yang membiarkan para koruptor ini berjalan-jalan di sela pengobatan sangatlah berat, yakni dari hukuman administrasi, disiplin, sampai pidana.

Hal ini tentulah membuat para petugas lapas lainnya secara otomatis meningkatkan kedisiplinan dan integritasnya.

Namun dengan adanya godaan dari para terpidana korupsi yang terus-menerus, ujar Asep Warlan, sejumlah petugas pun tampaknya tergiur kembali.

Tidak hanya dengan kembali mereformasi integritas dan moral para petugas lapanya, kata Asep Warlan, kesejahteraan para petugas lapas ini pun harus diperhatikan juga untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali.

"Tapi tolong perhatikan kesejahteraan para petugas lapas ini juga. Baik untuk gajinya, untuk sekolah anak-anaknya, keluarganya, rumahnya, dan lainnya. Sehingga mereka merasa sudah berkecukupan dan tidak tergiur apapun yang melanggar hukum lagi. Kalau sudah sejahtera tapi masih melanggar, tinggal pecat saja," katanya.

Asep Warlan merasa sangat prihatin setelah sejumlah kepala lapas bahkan dirjen sendiri diganti karena dinilai lalai membiarkan sejumlah tahanannya berkeliaran di luar lapas, masih saja hal ini terjadi.

Asep Warlan khawatir hal ini akan menjadi kultur baru di sistem hukum di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved