Tinjau Bendung Rentang, Bupati Indramayu Jamin Pesawahan di Hilir Sungai Cipelang Bisa Terairi
Kekeringan yang melanda pesawahan di dua kecamatan di Kabupaten Indramayu, merupakan daerah terjauh dari saluran air Cipelang akan segera terairi.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kekeringan yang melanda pesawahan di dua kecamatan di Kabupaten Indramayu, yaitu Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Losarang, serta Kecamatan Gabuswetan yang merupakan daerah terjauh dari saluran air Cipelang akan segera terairi.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Supendi saat melakukan peninjauan di sumber air untuk pertanian di Kabupaten Majalengka, Cirebon, dan Indramayu di Bendung Rentang Jatitujuh, Desa Panwongan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (13/6/2019).
Jaminan tersebut merupakan komitmen antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Tadi kita sudah membahasnya juga dengan kepala balainya diwakili oleh kepada bidangnya terkait masalah kekeringan ini," ujar dia.
• Sawah Kekeringan di 2 Kecamatan di Indramayu, Kapolres dan Bupati Cek Pusat Pendistribusian Air
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dalam waktu satu bulan kedepan pendistribusian air dari Bendung Rentang Jatitujuh akan stabil.
Sehingga sawah-sawah yang berada di hilir sungai tersebut bisa segera terairi.
Ditempat yang sama, Kabid Opsda BBWS Cimanuk Cisanggarung, Harya Muldianto menyampaikan, pendistribusian air dari Bendung Rentang Jatitujuh berdasarkan rencana tata tanam dan tata gilir masing-masing daerah.
"Tetapi pada nyatanya kan masih banyak area-area sawah yang mengalami kekeringan," ujar dia.
• Tinjau Saluran Induk Cipelang, Bupati Indramayu: Air Harus Bisa Dinikmati oleh Para Petani
Disampaikan dia, BBWS hanya dapat mendistribusikan air ke masing-masing wilayah, selebihnya untuk perairan ke sawah-sawah merupakan tanggungjawab pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan air semaksimal sesuai kemampuan bendungan induk, tinggal sekarang kemampuan pemimpin daerah bisa mengatur pembagian dan tata gilirnya," ujar dia.