Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dipisahkan dari Orang yang Beda Pandangan Politik

Jika musisi Ahmad Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019), ia akan dipisahkan dari tahanan yang memiliki pandangan politik berbeda.

Editor: Theofilus Richard
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jika musisi Ahmad Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019), ia akan dipisahkan dari tahanan yang memiliki pandangan politik berbeda.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Cipinang, Oga Darmawan, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

"Jangan sampai kami tempatkan beliau di tempat yang pandangan politiknya berbeda, kan gitu," kata Oga.

Ahmad Dhani Diterbangkan ke Jakarta, Pengacara Sebut pada Malam Ini, Kejati Jatim Sebut Esok Pagi

Menurut Oga, ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki pihak rutan sebelum menempatkan Ahmad Dhani, salah satunya adalah alasan keamanan, mengingat jumlah tahanan di Rutan Cipinang sudah melampaui kapasitas.

Oga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi terkait penahanan Ahmad Dhani.

"Tentunya dalam kedatangan beliau sebagai public figure, kami tidak mau sembarangan. Kami akan merapatkan dengan para kasie, terlebih khusus kepala keamanan," ujar Oga.

Namun, Oga memastikan Ahmad Dhani akan tetap diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Ia juga menjamin bahwa Ahmad Dhani tidak akan menikmati fasilitas khusus selama menghuni Rutan Cipinang.

"Enggak ada (fasilitas yang berbeda), sama semua. Enggak ada AC, TV, DVD player, enggak ada sama sekali," kata Oga.

Dalam Pilpres 2019, Ahmad Dhani merupakan pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.

Ia merupakan juru kampanye nasional Prabowo - Sandiaga Uno dan tercatat sebagai caleg Partai Gerindra.

Ahmad Dhani dijadwalkan dibawa kembali ke Jakarta pada Kamis (13/6/2019) dan ditahan di Rutan Cipinang setelah menyelesaikan persidangan dalam kasus Vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Besok Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan penerbangan pertama. Semua syarat administrasi sudah dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Rabu.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Begini Tanggapan Fadli Zon Terkait Vonis Ahmad Dhani yang Terlilit Kasus Vlog idiot

Keluarga Kecewa Ahmad Dhani Dihukum Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pasti Banding

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved