Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Tangkap 4 PNS, Benarkah Ada Pencucian Uang?
Kasus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Lapas Kelas II B Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sat Narkoba Polres Indramayu melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Lapas Kelas II B Indramayu.
Kepala Polres Indramayu AKBP M. Yoris MY Marzuki, mengatakan, sebelumnya Polres Indramayu telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu pada Februari 2019 lalu.
• Awas! Posting Selfie Berlebihan Bisa Berujung pada Kelainan Mental, Berikut Hasil Penelitiannya
Mereka di antaranya berinisial CPT (52), AM (43), AR (46) dan S (42).
"Keempatnya adalah pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkum dan HAM Lapas Kelas II B Indramayu," ujar AKBP M. Yoris MY Marzuki melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019).
Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti sebanyak 42 paket sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 86 juta.
Disebutkan AKBP M. Yoris MY Marzuki, uang tunai tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU.
• Hemat Anggaran, Ribuan Tenaga Honorer di Pemprov Sumut Akan Segera Diputus Kontrak
"Ini adalah yang pertama di Indramayu, tersangka narkoba disidik kasus Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kapolres dalam pesan singkatnya.
Meski demikian, diakui Kapolres dugaan tersebut masih proses penyelidikan. Hal itu karena harus adanya keterangan dan audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setelah ada hasil audit, baru TPPU kita naikkan," ujar dia.
Keempat tersangka, lanjutnya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tentang Narkotika dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
• Ditpolairud Polda Jabar: Jumlah Kecelakaan Laut Turun 56 Persen Selama Operasi Ketupat Lodaya 2019