Gelar Operasi, Denpom III/3 Cirebon Temukan Beberapa Prajurit TNI Melanggar, Ini Pelanggarannya
Petugas pun langsung menghentikan prajurit TNI yang melintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon menggelar operasi, Rabu (12/6/2019).
Operasi tersebut digelar di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon, Kapten Cpm Dadang Surahman, mengatakan, operasi semacam itu digelar secara rutin.
"Untuk mengantisipasi jangan sampai ada kendaraan bodong digunakan tentara," kata Dadang Surahman saat ditemui usai operasi.
• 498 Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Dapat Remisi saat Idulfitri
Ia mengatakan, operasi tersebut digelar rutin setiap minggunya di wilayah Denpom III/3 Cirebon.
Namun, mengenai detail tempat dan waktu tepat pelaksanaanya dirahasiakan.
Pasalnya, operasi rutin tersebut digelar secara mendadak setiap pekannya.
"Dalam operasi kali ini kami menemukan empat prajurit TNI yang melanggar," ujar Dadang Surahman.
• Terungkap Biaya Cinta Settingan Artis yang Capai Miliaran, 2 Artis Ini Blak-blakan Cerita Pengalaman
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan juga berbeda-beda jenisnya.
Di antaranya, tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta tidak kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion.
Dalam operasi tersebut, sejumlah prajurit Denpom tampak berdiri di sisi kiri jalan.
Petugas pun langsung menghentikan prajurit TNI yang melintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Jika surat-suratnya tidak lengkap, maka prajurit tersebut akan ditilang.
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, Prabowo Larang Pendukung Datang dan Unjuk Rasa