Kerusuhan di Jakarta
67 Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Kerusuhan di Jakarta 22 Mei, Ini yang Dilakukan Polisi
Sebanyak 67 dari 447 terduga perusuh pada kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019, merupakan anak di bawah umur.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 67 dari 447 terduga perusuh pada kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019, merupakan anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, pertama sudah disampaikan beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan. Dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
• 82 Terduga Pelaku Kerusuhan di Buton Ditangkap, Polda Sultra Segera Tentukan Status Hukumnya
Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.
Polisi, kata Asep, menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi, dan ada pula yang dikembalikan ke orangtua.
"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," katanya.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, semisal depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.
Nantinya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019).
"Kami kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.
"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia. (Kompas.com/Devina Halim)
• Kerusuhan Bentrok Warga Antar Desa di Buton, Polda Sultra Tetapkan Siaga I
• Investigasi Kerusuhan di Jakarta 22 Mei Segera Diungkap ke Publik