Akibat Mabuk dan Pesta Miras 2 Hari, Kakak Beradik Tewas

Setelah mabuk karena pesta miras beberapa hari, kakak beradik asal Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tewas pada Kamis (6/6/2019).

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/AMRAN AMIR
Polisi mendatangi TKP rumah kosong yang ditempati pemuda minum munuman keras di Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (07/06/2019) Foto : Humas Polres Luwu Timur 

TRIBUNJABAR.ID, LUWU TIMUR – Setelah mabuk karena pesta miras selama dua hari, kakak beradik asal Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tewas pada Kamis (6/6/2019).

Kakak beradik tersebut adalah Baharuddin (44) dan Bactiar (36), warga Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan, ada 7 orang yang ikut pesta miras, termasuk kedua kakak beradik tersebut.

“Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Satuan Reskrim telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat menenggok pesta Miras, yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Djemmi Ramos, Bersama dengan Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan bahwa mereka menenggak Miras campuran yakni Topi Raja dan M150,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang saat dikonfirmasi, Jumat (07/06/2019).

Libur Lebaran, Floating Market Ramai Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Akbar mengatakan, mereka melakukan pesta miras sejak Senin (03/06/2019) hingga Selasa (04/06/2019) di rumah kosong milik Mama Ima di Jalan Kelapa, Desa Baruga.

Miras itu didapat dengan membeli dari Agus Salim di Jalan Rambutan Desa Baruga.

Usai berpesta miras, mereka kemudian merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan.

“Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan. Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.

Saat ini Kepolisian Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

“Saat ini juga diamankan barang bukti sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150 dan mengamankan penjual Miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang.

(Kompas.com/Amran Amir)

Bertikai Saat Mabuk, Oknum Anggota Polisi Tembak Warga Hingga Tewas

Khawatir Mabuk Perjalanan Saat Mudik? Simak10 Cara Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran 2019

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved