Narapidana Larang Polisi Masuk Rutan Kelas II Sigli Saat Ada Kerusuhan dan Kebakaran
Larangan dari narapidana terhadap menyusul kerusuhan yang berujung kebakaran terjadi di di Rutan Kelas II Sigli.
TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH- Para narapidana Rutan Kelas II Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melarang polisi masuk ke rutan itu.
Larangan dari narapidana terhadap menyusul kerusuhan yang berujung kebakaran terjadi di di Rutan Kelas II Sigli.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Rutan Kelas II Sigli, Mathrios Zulhidayat, masih berada di dalam rutan tersebut.
"Bapak-bapak polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dua orang perwakilan narapidana kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli, di pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli, seperti dilansir dari Antara, Senin (3/6/2019).
Rutan Kelas IB Sigli terbakar sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh kantor rutan tersebut habis dilalap si jago merah.
Perwakilan napi mengatakan Kepala Rutan Kelas II Sigli, Mathrios Zulhidayat ada di dalam dan berpesan agar Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk masuk ke dalam dan bermusyawarah di mushala.
• Kerusuhan di Rutan Kelas II Sigli Aceh, Rutan Terbakar, Polisi Tembakan Gas Air Mata
• Update Kerusuhan di Rutan Kelas II Sigli, Gara-gara Dispenser Diambil Petugas
Ratusan personel polisi dari Polres Pidie dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan masih berjaga-jaga di luar Rutan Kelas II Sigli.
Selain personel polisi, Kodim 0102/Pidie juga menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan Rutan Kelas II Sigli.
Hingga kini petugas melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk melintasi jalan di depan rutan karena para napi masih melempari petugas dari dalam rutan dengan batu.
Informasi yang diperoleh dari petugas di lokasi, kapasitas rutan ini 120 orang dan saat ini dihuni oleh 469 napi.
Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie terlihat turun dan mengamankan lokasi Lapas.
"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar singkat di depan Rutan Kelas IIB, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Aceh.
Petugas BPBD Pidie menurunkan sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan saat ini titik api sudah padam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran Rutan di Pidie Aceh, Napi Larang Polisi Masuk"