Polda Metro Jaya Jemput Ustaz Umar di Pondok Pesantren At Taqwa Cianjur, Terkait 22 Mei?

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto membenarkan pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Ilustrasi Polisi. Pondok Pesantren At Taqwa, Ustaz Umar, diamankan oleh pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto membenarkan pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa, Ustaz Umar, diamankan oleh pihak kepolisian.

Budi mengatakan, Polres Cianjur dalam hal ini hanya diminta bantuan untuk menemani aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menjemput Ustaz Umar di Cianjur.

"Jadi sama jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya ya bukan dari Densus," ujar Budi, Senin (27/5/2018).

Budi mengatakan, ia tak berwenang untuk menjelaskan alasan penjemputan Ustaz Umar di Cianjur oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya yang dilakukan pada Jumat akhir pekan kemarin.

Dari Balik Kemudi di Terminal Cicaheum Sopir Bus Diminta Turun untuk Tes Urine, Begini Reaksinya

"Kami hanya diminta menemani, jadi yang berwenang menjelaskan Polda Metro Jaya," kata Budi.

Saat ditanya apakah ini ada kaitannya dengan aksi 22 Mei, Budi pun menyerahkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Karena yang bersangkutan di Cianjur, Polda Metro Jaya hanya izin minta didampingi saja," kata Budi.

Pemudik Bermotor Ini Pulang Lebih Awal, Hindari Macet dan Ingin Lebih Lama di Kampung Halaman

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Sebelum pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa, Ustaz UmarKoordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang juga pemilik akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Penangkapan pemilik akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa, Mustofa Nahrawardaya, dibenarkan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.

Ia mengatakan, pemilik akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa, Mustofa Nahrawardaya, masih diperiksa.

"Iya benar kami tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Lebih lanjut, Rickynaldo mengatakan, penangkapan Mustofa Nahrawardaya terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

Mustofa Nahrawardaya
Mustofa Nahrawardaya (Fabian Januarius Kuwado)

Di surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/2019/Dittipidsiber, pria yang juga merupakan politikus PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencoan berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved