Rutan Perempuan Dibangun di Sukamiskin, Biaya Awal Rp 26 Miliar, 1 Kamar Dihuni 14 Tahanan
Selama ini, tahanan Rutan Perempuan Bandung menempati bangunan Lapas Perempuan Bandung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Bangunan penjara akan dibangun di lahan seluas 11,830 meter persegi di Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung untuk Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Bandung.
Selama ini, tahanan Rutan Perempuan Bandung menempati bangunan Lapas Perempuan Bandung. Rutan akan menampung tahanan perempuan yang sedang menjalani proses hukum.
Salah satu tahanan Rutan Perempuan Bandung saat ini yakni eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak mengatakan, pembangunan Rutan Perempuan Bandung merupakan amanah Undang-undang Pemasyarakatan yang mengharuskan rutan dan lembaga pemasyarakatan harus dipisah.
"Kondisi saat ini, rutan dan lapas perempuan Bandung double fungsi, ada narapidana dan tempat tahanan. Nah dalam Undang-undang Pemasyarakatan, lapas dan rutan harus dipisahkan karena proses pembinaan itu di lapas," ujar Liberti saat peletakan batu pertama Rutan Perempuan Bandung, Selasa (12/5/2019).
Karena jadi kewajiban, pembangunan rutan ini jadi prioritas nasional. Proyek Rutan Perempuan Bandung dibiayai APBN 2019 senilai Rp 26 miliar untuk tahap I. Rutan Perempuan ini jadi rutan satu-satunya di Jawa Barat.
• Ustaz Abdul Somad Tanya pada Kapolri, Mengapa Es Lilin Ditangkap, Es Kobar Nggak
"Rutan ini akan menampung 224 tahanan dengan per kamar ukurannya 6 meter x 7 meter persegi, dihuni 14 tahanan," ujar Liberti.
Ia meminta anak buahnya untuk memprhatikan sejumlah hal terkait proyek tersebut. Yakni aspek perencanaan, pelaksanaan, tepat kualitas dan tepat pelaporan.
"Prinsipnya, setelah menjalani proses hukum dengan ditahan di rutan dan setelah diputus bersalah, tahanan itu dipindah ke Lapas Perempuan. Di Lapas Perempuan itu kami melaksanakan fungsi pembinaan masyarakat," ujar Sitinjak.
• Beda Pendapat Satker dan Polisi Terkait Kesiapan Tol Cisumdawu untuk Jalur Mudik Lebaran 2019
Kepala Rutan Kelas II A Bandung Lilis Yuaningsih menambahkan dari luas lahan 11,830 meter persegi, baru 5,900 meter yang akan dibangun.
"Untuk kapasitas, dari 224 kamar tahanan, terdiri dari 16 kamar jadi satu kamarnya 14 orang. Fasilitas sekarang akan dibangun masjid, dapur, kantor teknis dan empat blok hunian. Jadi belum ada sarana dan prasarana yang lain. Ini tahap awal nanti ada tahap lanjut," ujarnya.