Polres Purwakarta Amankan 360 Liter Nira, Dipesan untuk Dibikin Tuak, Pemilih Rumah Mengaku Tak Tahu
Jajaran Polres Purwakarta mengamankan ratusan liter nira bahan untuk membuat minuman keras (miras) jenis tuak
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Jajaran Polres Purwakarta mengamankan drum berisi sadapan nira untuk dibuat menjadi tuak di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong, Purwakarta, Jumat (10/5/2019)
Sebagai tindak lanjut ditemukannya bahan baku tuak, Polres Purwakarta akan berkoordinasi dengan aparat desa setempat.
Hal itu ditujukan agar dilakukan rutin pemantauan dan mengedukasi warganya.
Pembinaan dan penyuluhan kepada warga desa Pawenang akan dilakukan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.