Kasus Ujaran Kebencian
FAKTA-FAKTA Kasus Solatun, Mantan Dosen Unpas & Caleg DPR, Ditangkap karena Posting Ujaran Kebencian
Solatun Dulah Sayuti, pria yang mengaku sebagai dosen Universitas Pasundan atau Unpas, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Solatun Dulah Sayuti, pria yang mengaku sebagai dosen Universitas Pasundan atau Unpas, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
Solatun, pria yang mengaku sebagai dosen Unpas itu, ditangkap lantaran menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook-nya.
Dalam tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta dan kronologi ditangkapnya Solatun, pria yang mengaku sebagai dosen Unpas.
1. Berawal dari Postingan yang Diunggah pada 9 Mei
Postingan Solatun diunggah pada 9 Mei 2019.
Isi postingan Solatun itu berisi soal people power dan sadisme.
• Solatun, Mantan Dosen Unpas Kasus Ujaran Kebencian Pernah Peringatkan Romahurmuziy, Bertemu di Hotel
Solatun Dulah menyebut, jika people power tak dapat dielak, 1 orang rakayat ditembak polisi, maka akan ada 10 polisi yang dibunuh.
Berdasarkan penelusuran TribunJabar.id di akun Facebook Solatun Dulah Sayuti, Jumat (10/5/2019) saat ini postingan tersebut 'diserbu' warganet.
Sudah ada 300 komentar warganet di postingan Solatun itu.
2. Solatun Mengaku Salah
Solatun mengakui bahwa yang unggahan di akun Facebook itu adalah tulisannya.
Dia pun mengaku salah.
• Unpas Bantah Solatun Tersangka Ujaran Kebencian Dosen Unpas, Hanya Pernah Mengajar & Itu Sudah Lama
Padalah, menurutnya, dia sering minta mahasiswanya untuk cek dan ricek setiap informasi.
"Ya, itu teks saya. Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujar Solatun Dulah Sayuti di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).
Solatun mengakui, tulisan itu sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan agar tidak terjadi people power.