Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Uang Disebut KPK dalam Sidang Praperadilan Romahurmuziy

Sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019) ikut menyeret nama Menteri Agama

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang Praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019) ikut menyeret nama Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.

Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Efi Laila Kholis, memaparkan, dari hasil penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditemukan bukti permulaan berupa penerimaan uang oleh Romy dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50.000.000 dan Haris Hasanuddin senilai Rp 250.000.000 terkait seleksi jabatan di Kementrian Agama Republik Indonesia.

"Dan sebesar Rp250.000.000 dari Haris pada tanggal 6 Februari 2019 di rumah Romy terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," kata Efi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Awalnya, Haris Hasanuddin mengusulkan Muafaq Wirahadi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Haris meminta bantuan Gugus Joko Waskito (staf khusus Menteri Agama RI).

Disebut Penyadapan Romahurmuziy Ilegal dalam Sidang Praperadilan, KPK Siapkan Tanggapan

Muafaq juga meminta bantuan dari Romy melalui sepupunya bernama Abdul Wahab.

Sementara itu, Haris mencalonkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Namun, dirinya terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus untuk berbicara dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Romy.

"Menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag Lukman Hakim dan Romy mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut," ujarnya.

Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut.

Sidang Perdana Praperadilan Romahurmuziy Ditunda, KPK Minta 3 Minggu, Pengacara Rommy Minta Cepat

Beralasan Ada Kegiatan di Bandung, Menag Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Terkait Kasus Rommy

Lalu, ia menemui Romy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250.000.000.

"Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Lukman Hakim selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris mengirim pesan kepada Romy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," tuturnya.

Selanjutnya, Haris juga memberikan uang kepada Menteri Agama senilai Rp 10.000.000 sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

KPK Sita Uang 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved