Bulan Ramadhan 1440 H

Cabut Gigi Saat Sedang Berpuasa di Bulan Ramadhan Batal atau Tidak? Berikut Ini Penjelasannya

Banyak umat Muslim yang belum mengetahui penjelasan apakah cabut gigi dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan atau tidak, berikut penjelasannya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PERIKSA KESEHATAN GIGI - Mahasiswi kedokteran gigi (co ass) memeriksa gigi pasien dalam acara Bulan Kesehatan Gigi Nasional di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Maranatha, Kota Bandung, Kamis (19/11/2015). Kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan PT Unilever Indonesia tersebut melibatkan sekitar 200 tenaga kesehatan gigi yang memberikan pelayanan kesehatan gigi gratis bagi 1.500 pelajar dan masyarakat di Kota Bandung dengan mengusung tema Gigi Sehat, Senyum Menawan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seringkali sakit gigi menjadi penyebab aktivitas sehari-hari kita terganggu.

Nah, di bulan Ramadhan saat sedang berpuasa namun kita merasakan sakit gigi, apa sebaiknya langkah yang harus kita lakukan?

Hal tersebut penting, lantaran bagi sebagian umat Muslim belum mengetahui berobat bahkan mencabut gigi di bulan Ramadhan saat berpuasa apakah membatalkan puasa atau tidak.

Hal tersebut karena keluarnya darah saat cabut gigi. Berobat hingga cabut gigi merupakan obat yang terbaik untuk meredakan sakit gigi.

Untuk itu simak penjelasan mengenai hukum mencabut gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan, yang dikutip Tribunjabar.id dari berbagai sumber.

Keluarnya darah ketika mencabut gigi ternyata tidak mempengaruhi pada ibadah puasa yang sedang dijalankan. 

Dalam masalah ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan batalnya puasa seseorang karena keluarnya darah.

Adapun landasan berfikir terkait cabut gigi atau keluarnya luka darah, adalah batalnya puasa karena hijamah atau bekam. 

5 Golongan yang Mendapat Keringanan Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan, Temasuk Pemudik

Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

أفطر الحاجم والمحجوم

“orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya”. 

Sebagian umat Muslim beranggapan bahwa darah yang keluar saat cabut gigi atau dari luka dapat membatalkan puasa karena dianalogikan dengan hijamah atau bekam.

Padahal, hijamah tentunya berbeda dengan cabut gigi, dimana hijamah mengeluarkan banyak darah yang bisa mempengaruhi orang berpuasa.

Sehingga orang yang sedang hijamah akan menjadi malas dan lemas. Kondisi tersebut mebuatnya membutuhkan makanan yang bisa menguatkan dan menghilangkan rasa lemas.

Sedangkan darah yang dikeluarkan cabut gigi dan semisalnya, tidak memberi pengaruh yang sama dengan hijamah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved