Wali Kota Tasikmalaya Sudah Tunjuk Pengacara untuk Mendampinginya, Ini Sosoknya

Wali Kota Tasikmalaya sudah menunjuk pengacara. Pengacaranya sama dengan pengacara Sekda Kabupaten Tasikmalaya yang terjerat kasus dana hibah bansos.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Isep Heri
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat mencoba wahana Gokart di Transmart Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Tersangka KPK dugaan kasus suap yang juga Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan sudah menunjuk pengacara.

"Saya sudah siapkan pengacara, Pak Bambang Lesmana, nanti kami sampaikan, ya. Artinya kami mengikutilah. Yang jelas kami ikuti proses hukumnya. Hargai, ya," ujar Budi Budiman saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Jumat (26/4/2019).

Kuasa Hukum yang ditunjuk Budi Budiman, yakni Bambang Lesmana diketahui merupakan pengacara Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir pada kasus dana hibah bansos beberapa waktu lalu.

Saat ditemui di lokasi yang sama Bambang Lesmana belum mau mengatakan apa yang timnya persiapkan dalam kasus ini.

"Pertama kami kooperatif dulu terhadap KPK. Kami ingin menunjukkan bahwa Wali Kota Tasikmalaya memberikan contoh kepada masyarakat dia taat hukum," kata dia.

Pihaknya saat ini berupaya mengumpulkan informasi dari wali kota dan akan membiarkan tim penyidik KPK bekerja maksimal.

"Tentang teknis berikan seluas-luasnya ruang bagi KPK mengenai kasus ini secara terang benderang. Prosesnya bagaimana juga dari tim kemudian dari pak wali juga untuk menyiapkan bukti-bukti proses dan kejadian seperti bagaimana. Saat ini tidak akan dibuka seluruhnya karena menyangkut proses perkara," ucapnya.

"KPK juga masih melakukan pemeriksaan di Tasikmalaya hingga saat ini," ujarnya.

Mengenai status hukum Budi Budiman, Bambang mengatakan kliennya memang sudah berstatus tersangka.

"Kami menerima dari pak wali kota bahwa ada surat tentang penggeledahan, sprindik, dan lainnya ada sekitar 6 surat lah, dan di surat itu saya baca ternyata statusnya sudah tersangka. Cuma surat penetapan memang belum saya terima," ujar Bambang Lesmana.

Menurut Bambang Lesmana dugaan kasus Budi Budiman memang dugaan gratifikasi yang masih ada kaitannya dengan Yaya Purnomo.

"Nantinya hasil penyidikan KPK seperti apa kami akan lihat saja dulu," ujar dia.

Dia mengatakan pemanggilan dan penjemputan paksa terhadap Budi Budiman sebagai tersangka kemungkinan besar ada.

Bambang menambahkan timnya yang terdiri dari 10 pengacara tidak akan menempuh jalur prapradilan meskipun bisa ditempuh.

"Tidak akan menempuh upaya prapradilan. Saya sudah berdiskusi sama pak wali kota, kami akan proses saja, mengalir, taat hukum, nanti apa-apanya di pengadilan saja," kata Bambang Lesmana.

Wali Kota Tasikmalaya Katakan Masalah yang Merundungnya Merupakan Kado, Besok Ulang Tahun ke 54

Wali Kota Tasikmalaya Muncul di Acara Peresmian Transmart, Berdampingan dengan Chairul Tanjung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved