Pilpres 2019

Sabtu Erin Taulany Ejek Prabowo dengan Sebutan Sinting, Senin Andre Taulany Baru Lapor ke Polisi

Adapun dalam keterangan tertulis akun milik Erin Taulany, Prabowo Subianto disebutnya mengalami gangguan jiwa karena mendeklarasikan. . .

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: taufik ismail
kolase
Prabowo - Sandiaga, Erin Taulany dan Andre Taulany 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut dari dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany istri dari presenter dan komedian Andre Taulany, sang suami akhirnya mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) siang.

Sebelumnya, istri Andre Taulany, Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pria bernama Firdaus Owobo, seorang pengacara yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Pria bernama Firdaus Owobo itu melaporkan Erin Taulany atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tentang ITE karena telah menghina dan mencemarkan nama baik melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (22/4/2019), membenarkan, kedatangan Andre Taulany untuk menemui penyidik dan berkoordinasi dan memberikan informasi bahwa akun Instagram milik Erin Taulany itu telah diretas ( dihack ) orang lain.

"Akun milik Erin Taulany dihack sejak sebelum 19 April 2019," kata Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, akun Instagram milik Erin Taulany telah diretas orang lain, muncul kata yang diduga menghina Prabowo Subianto dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, dalam Instagram Story pada Sabtu (20/4/2019), Erin Taulany sempat mengunggah foto Prabowo Subianto dengan menuliskan kata-kata ejekan terhadap capres nomor urut 02 di Pilpres 2019 itu.

Postingan Erin Taulany
Postingan Erin Taulany (Capture/Instagram)

Adapun dalam keterangan tertulis akun milik Erin Taulany, Prabowo Subianto disebutnya mengalami gangguan jiwa karena mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden RI meski belum ada keputusan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Respons dari Ustaz Derry Sulaiman

Sementara itu, postingan Erin Taulany tersebut langsung mendapatkan respons dari Ustaz Derry Sulaiman.

Lebih lanjut, Ustaz Derry Sulaiman menanyakan kepada pengacara Sunan Kalijaga, apakah hal ini bisa dijerat dengan UU ITE.

Selain itu, Ustaz Derry Sulaiman juga membandingan dengan kasus musisi Ahmad Dhani, yang kini tengah berhadapan dengan UU ITE.

"Luar biasa lawakan mbak @erintaulany Ini yaa... ini baru perempuan pemberani.... siapa dulu dong suaminyaa... @andreastaulany. kereen abiiss mentalnya.. .

Numpang tanya my bro founder lawyer hijrah @sunankalijaga_sh apa tulisan mbak pemberani ini bisa kena pasal penghinaan ( hate speech ) undang " ITE atau tidak? Kalo aman... banyak jg nih yg mau nyaci maki balik...

My bro @ahmaddhaniofficial dilaporkan gara " ngetweet ludahi penista agama, & bilang idiot org yg demo oposisi dipenjara sm rezim... kt liat ini yaah... adil apa nggak," tulis Ustaz Derry Sulaiman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved