Tiga ODGJ RSJ Cisarua Nyoblos, Mereka Salurkan Hak Pilih di TPS 37 Jambudipa

Tiga ODGJ di RSJ Cisarua mencoblos kemarin. Mereka menyalurkan hak pilihnya di TPS 37 Jambudipa.

Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama
Suasana di RSJ Cisarua sesaat sebelum tiga ODGJ dibawa untuk lakukan pencoblosan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, CISARUA - Tiga orang penderita gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Provinsi Jawa Barat, melakukan pencoblosan kemarin.

Pencoblosan dilakukan ketiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu di luar RSJ, yakni di TPS 37, Desa Jambudipa.

Mereka melakukan pencoblosan pada pukul 11.30 wib.

Ketiga ODGJ ini termasuk pasien yang kondisinya dinyatakan cukup baik dan sedang dalam masa pemulihan sehingga memang layak untuk berpartisipasi menyalurkan suara di Pemilu 2019.

"Kami punya dokter penanggungjawab pasien. Mereka yang menentukan kondisi pasien sehingga dinyatakan bisa ikut mencoblos," kata Plt RSJ Cisarua Provinsi Jabar, dr Riza Putra.

Riza mengatakan ada dua tipe pasien yang dirawat di RSJ Cisarua, pertama pasien intensif yang baru datang atau sering ngamuk, dan kedua, pasien yang rawat tenang.

"Mereka yang diperbolehkan mencoblos itu adalah pasien yang masuk kategori rawat tenang. Sebelumnya mereka juga telah mendapatkan sosialisasi sebelum pencoblosan yang dilakukan oleh pihak KPU," ujarnya.

Kepala Perawatan RSJ Cisarua Provinsi Jabar, Nining Meriam, mengatakan saat ini di tempatnya ada total 111 pasien. Dari jumlah itu yang dapat menyalurkan hak pilihnya hanya tiga orang, terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Pasien lainnya merupakan anak di bawah umur sebanyak sembilan orang, 30 orang masih dalam penanganan intensif, dan sisanya tidak bisa memilih karena terkendala masalah administrasi.

"Sebelum mencoblos ada asesmen yang dilakukan dokter dan psikiater kepada pasien, sehingga diputuskan siapa yang dinyatakan dapat menggunakan hak pilihnya. Kalau yang tidak bisa mencoblos itu kebanyakan karena mereka tidak memiliki KTP elektronik," ucap Nining.

Surat Suara DPRD Kabupaten Cirebon Tertukar di Dua TPS, Ketahuan Saat Caleg Nyoblos

Nyoblos Bonus Sekantong Cabai di TPS di Ciamis, Ini Kata Ketua KPPS-nya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved