Diteriaki Jambret oleh Korban, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Massa Sebelum Akhirnya Diamankan Polisi
Dua pelaku penjambretan seorang wanita di Jalur Pantura Cirebon, A dan H, babak belur akibat dihajar massa
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dua pelaku penjambretan seorang wanita di Jalur Pantura Cirebon, A dan H, babak belur akibat dihajar massa di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon pada Jumat (12/4/2019) siang.
Pelaku yang menjambret tas pengendara motor diteriaki maling oleh korbannya hingga mengundang perhatian warga.
Beruntung, petugas patroli Polsek Gempol segera tiba di lokasi dan membawa para pelaku berikut barang buktinya, yaitu tas berisi telepon genggam, uang beserta kartu ATM.
Kedua pelaku berhasil ditangkap warga setelah sebelumnya melakukan perlawanan karena diteriaki maling.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tas milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Aksi penjambretan yang dilakukan siang bolong itu targetnya hanya ditujukan kepada perempuan pengendara sepeda motor.
• VIDEO DITERIAKI JAMBRET Oleh Korban, Pelaku Babak Belur Dihajar
Modusnya, pelaku memepet kendaraan korban dan merampas tas korban disertai ancaman.
Nahas, saat melancarkan aksinya itu, korban melakukan perlawanan dan meneriaki maling sehingga warga menangkap dan menghajar pelaku.
• Siswa SD 13 Tahun di Probolinggo Hamili Siswa SMA, Bayi Lahir Secara Prematur
"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan meminta pelaku untuk meminta keterangan dari saksi serta korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumilar di Mapolres Cirebon, Jumat (12/4/2019).
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
• BREAKING NEWS: Bawaslu Temukan 3 Kasus Dugaan Money Politic di Jabar pada Masa Tenang, Ini Lokasinya
• BREAKING NEWS: Bawaslu Kota Bandung Akui Telah Menemukan Kasus Dugaan Money Politic di Masa Tenang