Sidang Ratna Sarumpaet

Foto Wajah Ratna Sarumpaet Bengep 'Menyusup' ke Rapat Prabowo, Dahnil Anzar Tak Berani Lihat Lama

Foto Wajah Ratna Sarumapet masuk ke Ruang Rapat yang Digelar Dahnil Anzar Simanjuntak dan Prabowo Suabianto. Keduanya merasa kasihan

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Kompas/Sherly dan Grid/Rangga)
Ratna Sarumpaet 

Foto Wajah Ratna Sarumapet masuk ke Ruang Rapat yang Digelar Dahnil Anzar Simanjuntak dan Prabowo Suabianto. Keduanya merasa kasihan dan berniat mejenguk

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dahnil Anzar Simanjuntak, kini juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, menerima foto wajah Ratna Sarumapet yang lebam seperti orang dipukuli, saat menggelar rapat dengan Prabowo Subianto.

Pertemuan yang 'disusupi' foto lebam Ratna Sarumpaet itu berlangsung pada 1 Oktober 2019 di Rumah Kartanegara, Jakarta Selatan.

Dahnil Anzar Simanjuntak sedih, tak tega melihat lama-lama foto wajah Ratna Sarumpaet yang lebam seperti orang dipukuli.

"Saya sempat melihat itu. Tapi saya enggak tahan lihat lama-lama (foto wajah Ratna), ya seperti orang dipukuli," katanya saat bersaksi di sidang kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dahnil mengaku tidak tega melihat foto tersebut lantaran mengingat Ratna merupakan sosok aktivis pembela HAM yang diseganinya.

Terungkap, Amien Rais Dapat Curhat Ratna Sarumpaet, 3 Giginya Copot dan Rahang Rusak Karena Dianiaya

"Kami tidak tega melihat wajah lebam-lebam seperti itu, itu subjektivitas saya. Karena yang kami kenal Bu Ratna Sarumpaet seorang aktivis pembela HAM yang tidak layak di perlakukan seperti ini," katanya.

Prabowo Subianto yang ikut dalam rapat tersebut juga turut menerima kabar jika Ratna dianiaya. Mendengar kabar tersebut, Prabowo pun berniat menjenguk Ratna.

Atas dasar itulah Prabowo menggelar pertemuan dengan Ratna Sarumpaet di lapanga Polo, Bogor pada 2 Oktober 2018.

Di sana, Ratna menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya kepada Prabowo. Belakangan Ratna mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan.

Presiden KSPI Said Iqbal saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Presiden KSPI Said Iqbal saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Said Iqba Akui Kirim Foto Wajah Ratna Sarumpaet ke Ajudan Prabowo

Diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku mengirimkan foto wajah Ratna yang lebam ke ajudan Prabowo Subianto. 

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, ia mengirim foto ke ajudan Prabowo itu karena Ratna Sarumpaet yang meminta bantuannya.

Ratna Sarumpaet meminta bantuan Said Iqbal untuk bisa bertemu dengan Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved