Dijanjikan Rp 20 M, Baru Terima Rp 10 M, Setelah Dibui Mantan Bupati Bekasi Itu Nangis dan Menyesal
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui menerima uang Rp 10 miliar dari Meikarta lewat Edi Dwi Soesianto dan Satriyad
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui menerima uang Rp 10 miliar dari Meikarta lewat Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi terkait penandatanganan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 83,6 hektare untuk proyek Meikarta.
Pemberian uang diberikan secara bertahap selama Juli - November 2017 via stafnya, EY Taufik. Sedari awal, EY Taufik berhubungan dengan Edi dan Satriyadi. Uang Rp 10 miliar juga berasal dari kedua orang itu.
"EY Taufik datang ke saya dan mengatakan Pak Edi dan Satriyadi mau memberikan Rp 20 miliar untuk pengajuan IPPT lahan seluas 400 hektare untuk Meikarta. Saya bilang jalankan saja prosedurnya," ujar Neneng pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019).
Neneng mengakui bertemu dengan Edi dan Satriyadi. Hanya saja, tidak ada pembicaraan soal uang. "Bicara uang hanya dengan EY Taufik. Yang menyampaiman Rp 20 miliar EY Taufik," kata Neneng.
Dari pengajuan IPPT seluas 400 hektare, ternyata IPPT yang ditandatangani Neneng hanya 83,6 hektare. Setelah IPPT terbit, EY Taufik menemui Neneng dan membahas soal janji pemberian uang tersebut.
• Wildan Tak Risau Rencana Pencoretan Pemain di Persib, Jika Tak Dipakai Akan Cari Tim yang Berminat
"Karena prinsipnya EY Taufik yang bilang mau ngasih uang Rp 20 miliar, ya kenapa engak. Tentunya saya berpikir bahwa dia kecewa juga karena IPPT yang disetujui hanya 83,6 hektare," kata Neneng.
Setelah penandatanganan IPPT pada 12 Mei 2017 itu, penyerahan uang pun dilakukan namun tidak sesuai dengan yang dijanjikan yakni Rp 20 miliar.
"Saya nggak bisa paksa, itu berjalan saja. Saya cuma terima Rp 10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," kata Neneng.
• Misteri Nenek Berkerudung Merah yang Culik Balita di Masjid di Bekasi, Aksinya Terekam CCTV
Di akhir persidangan, Neneng sempat menangis menyesali perbuatannya. Saat ini, ia sudah mengundurkan diri dari Bupati Bekasi dan tidak ingin kembali berkarier sebagai pejabat publik.
"Tidak ingin kembali jadi bupati atau jabatan publik lainnya, termasuk jabatan politik, tidak mau. Saya sangat menyesal, saya merasa bersalah," ujarnya.