Sibuk Kampanye, Separuh Anggota DPRD Bolos Sidang, Agenda Rapat Paripurna Pun Batal

Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Pembentukan Pansus I Pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 terpaksa diundur

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Pembentukan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 yang sedianya digelar pada Kamis (28/3/2019), terpaksa diundur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Pembentukan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 yang sedianya digelar pada Kamis (28/3/2019), terpaksa diundur.

Hal ini disebabkan jumlah peserta rapat yang seharusnya mencapai kuorum atau dihadiri minimal 51 anggota dewan dari total 100 anggota dewan, tidak tercapai.

Akhirnya rapat pun hanya berisikan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2018. Pengantar tersebut dibacakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pada awalnya, agenda pembentukan Pansus I tersebut diupayakan digelar setelah pembacaan tersebut. Namun, sampai pada waktu yang ditentukan, setelah ditunda 10 menit, yakni pada pukul 10.00, kehadiran anggota dewan dalam rapat tak juga memenuhi kuorum, hanya sampai 41 anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut.

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan akibat rapat tidak dihadiri lebih dari separuh anggota dewan, dari dua agenda yang dijadwalkan, hanya bisa terlaksana satu agenda karena rapat pembentukan Pansus wajib memenuhi kuorum.

JADWAL KAMPANYE TERBUKA HARI KELIMA - Prabowo dan AHY di Bandung, Jokowi di Kalimantan dan Sulawesi

"Ditundanya hanya pembentukan Pansus nya. Jadi yang agenda pertama agenda penyampaian sudah disampaikan, karena itu tidak usah ada kuorum. Kemudian ada hari ini kan juga bersamaan dengan ada jadwal kampanye akbar ya. Jadi ada sedikit kekurangan untuk kuorum, sehingga kami tunda dalam hal pembentukan pansusnya," kata Ineu seusai rapat tersebut.

Ineu mengatakan sebagian anggota dewan telah menyampaikan permohonan izin untuk tidak hadir dalam rapat tersebut dan sebagian tidak hadir karena memang sedang melakukan kampanye.

Sebagian anggota dewan yang merupakan kader partai yang menggelar kampanye saat itu pun hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Pimpinan DPRD Jabar dari Fraksi PKS Haris Yuliana.

"Jadi saya juga, apa ya. Kan kalau jadwal kampanye masing-masing sudah ada ya. Sekarang sudah masuk ke masa kampanye ya, saya tidak tahu kalau kami tanya juga kan ada beberapa jadwal kampanye di beberapa provinsi. Ternyata di sini pas tanggal 28, sedangkan aturan penyampaian LKPJ ditentukan, yaitu akhir bulan Maret," katanya.

Kisah Eddy, Driver Ojek Online di Cianjur yang Nyaleg, Ingin Persatukan Ojek Online & Ojek Pangkalan

Berbagai komisi di DPRD Jabar, katanya, selanjutnya tetap akan membahas pembuatan pansus ini mulai 29 Maret sampai dengan 5 April. Ineu mengatakan pihaknya memberi kesempatan luas untuk hal ini karena penyampaiannya sudah dilakukan.

"Hanya saja, pansus akan bekerja setelah tanggal 5 April kan, tepatnya tanggal 8 baru akan disahkan menjadi ketetapan kepengurusan pansusnya. Pembentukan pansus akan ada saat paripurna tanggal 2 April yang akan datang, setelah musrenbang," katanya.

"Kita kan baru penyampaiannya hari ini. Tentunya ini akan dikaji mendalam, pertama prosesnya adalah di komisi-komisi, baru di tingkat Pansus. Ini akan tentunya oleh teman-teman menyiapkan untuk apa, untuk mengkaji secara mendalam terkait dengan laporan pertanggungjawaban gubernur 2018," katanya.

Hal serupa dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dirinya mengatakan tidak masalah jika pada saat agenda penyampaian LKPJ tidak dihadiri semua anggota dean atau mencapai minimal kuorum.

"Ditunda mah masalah Pansusnya, karena setengah anggota dewan sedang kampanye di Sidolig. Engga terganggu kan yang utamanya mah laporan pertanggungjawaban. Agendanya kan dua, agenda satu udah selesai, yang utama yang kedua bisa diundur sesuai aturan," katanya.

Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung Kemalingan, Ada Ceceran Darah, Tupperware dan Infokus Hilang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved