Menipu Facebook dan Google Hingga Ratusan Juta Dollar AS, Pria Ini Terancam Dipenjara 30 Tahun
Total uang yang dibawa kabur oleh dia pun mencapai 121 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.
TRIBUNJABAR.ID - Di era digital seperti sekarang, bahkan raksasa teknologi macam Google dan Facebook pun bisa menjadi korban penipuan dengan teknik phising via e-mail.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh Evaldas Ramasauskas, seorang pria 50 tahun warga Lithuania, yang mengaku bersalah telah menipu Google dan Facebook.
Ramasauskas menggasak dana 23 juta dollar AS dari Google pada 2013, lalu berlanjut mencuri 98 juta dollar AS dari Facebook pada 2015.
Total uang yang dibawa kabur oleh dia pun mencapai 121 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Ramasauskas ditangkap dan diekstradisi ke New York, Amerika Serikat, pada Agustus 2017.
Dia terancam hukuman penjara hingga 30 tahun akibat kejahatannya. Vonis Ramasauskas akan diumumkan pengadilan pada 24 Juli mendatang.
“Saya sepenuhnya paham bahwa aksi saya merupakan tindak penipuan,” ujarnya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Kamis (28/3/2019).
• Polisi Tangkap Penjual Komodo Jariangan Internasional, Ada Mahasiswa, Jual Via Facebook Rp 500 Juta
• Diskusi Babak Baru Sepakbola Indonesia bersama Kasatgas Antimafia Bola di Bandung
Bagaimana Ramasauskas bisa menipu dua raksasa Silicon Valley?
Pria paruh baya itu berpura-pura menjadi perwakilan Quanta Computer, perusahaan asal Taiwan yang memang sering berbisnis dengan Google dan Facebook.
Lewat e-mail yang dikirimkan ke pegawai keuangan di kedua perusahaan, dia meminta agar transfer uang untuk pembayaran proyek Google dan Facebook dialihkan ke rekening bank lain yang beralamat di Latvia dan Siprus.
Padahal, dua rekening bank itu merupakan rekening pribadi Ramasauskas, yang dibuat agar seolah-oleh mengatasnamakan Quanta Computer.
“Kami mendeteksi penipuan tersebut dan langsung melapor ke otoritas,” kata seorang juru bicara Google.
“Dana berhasil dikembalikan dan kami puas masalah ini selesai,”
Facebook turut menyuarakan hal senada.
“Kami telah berhasil mendapatkan kembali sebagian besar dana yang dicuri dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam investigasinya,” ujar juru bicara Facebook.
Adapun Ramasauskas kini meringkuk di balik jeruji. Seorang jaksa mengatakan bahwa Ramasauskas mengira bisa melakukan penipuan sambil bersembunyi di balik layar.
“Sekarang dia tahu bahwa keadilan Amerika Serikat punya jangkauan yang jauh,” katanya. (Kompas.com/Oik Yusuf)
• EKSKLUSIF - Seleksinya di Tingkat Pusat, Kanwil Kemenag Jabar Bantah Ada Jual Beli Jabatan
• Polisi Telusuri dan akan Sikat Pemerkosa dan Pembunuh Calon Pendeta di Sumsel