Mesum, Pria Asal Hong Kong Ditangkap Setelah Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Wanita
Media setempat, Selasa (26/3/2019) mengabarkan, pria berusia 36 tahun itu ditangkap setelah seorang perempuan Perancis berusia 27 tahun pada Senin (25
TRIBUNJABAR.ID, SYDNEY - Seorang pria asal Hong Kong harus berurusan dengan hukum setelah menyembunyikan sebuah kamera kecil di sebuah kemasan deodoran di kamar mandi sebuah penginapan di Pantai Bondi, Sydney, Australia.
Media setempat, Selasa (26/3/2019) mengabarkan, pria berusia 36 tahun itu ditangkap setelah seorang perempuan Perancis berusia 27 tahun pada Senin (25/3/2018) melihat kamera itu usai mandi.
Dia kemudian mengambil foto kamera mini itu dan melapor ke polisi.
Staf di penginapan Lamrock Avenue mengatakan, para polisi yang datang awalnya tidak menemukan kamera tersebut.
Kepolisian negara bagian New South Wales kemudian menjelaskan, sisa-sisa kamera yang sudah dihancurkan itu ditemukan saat polisi memeriksa tersangka.
Menurut pernyataan polisi, tersangka kemudian dijerat dakwaan memasang alat untuk mengawasi dan mereka orang lain.
Dia juga dijerat dakwaan memiliki perangkat pengawasan yang digunakan untuk keperluan yang melanggar hukum.
"Penggeledahan di properti milik tersangka ditemukan banyak hard drives dan perangkat penyimpan data yang berisi video berbagai kegiatan pribadi perempuan," kata kepolisian.
Polisi belum menyebutkan nama tersangka itu tetapi Daily Mail Australia menyebut pria Hong Kong itu bernama Charles Chung.
Kabarnya, uang jaminan yang diajukan Chung ditolak dan dia akan didatangkan di pengadilan pada Selasa. (Kompas.com/Ervan Hardoko)
• Jenazah Calon Pendeta yang Dibunuh dan Diperkosa Diberangkatkan ke Nias
• Ketua KPU KBB Imbau KPPS Buat TPS Semenarik Mungkin dalam Pemilu 2019
• Ridwan Kamil Siapkan Cetak Biru Penanganan Bencana di Jawa Barat