Peran Pelaku Wanita Dalam Pembunuhan Cinta Segi Banyak, Jerat Korban dengan Rayuan & Ajak Bertemu
Peran pelaku wanita dalam pembunuhan bermotif cinta segi banyak. Jerat korban dengan rayuan dan ajak bertemu.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Laporan wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, dibuat geger, Jumat (22/3/2019).
Ketika itu warga menemukan seorang pria babak belur di pinggir jalan dalam kondisi babak belur.
Belakangan diketahui pria tersebut bernama JF alias Jufri (44), warga Kota Lhokseumawe, Aceh.
Polisi kemudian membawa Jufri ke RSUD Sumedang.
Sayang, tiga hari dirawat Jufri mengembuskan napas terakhir.
Korban meninggal akibat luka-luka yang dideritanya cukup parah.
Satu dari empat pelaku penganiayaan yang menewaskan korban JF alias Jufri (44), merupakan perempuan.
Pihak kepolisian mengatakan, pelaku perempuan berinisial D ini memiliki peran khusus dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2019).
"Tersangka D itu perannya mengajak korban ketemuan," ujar AKBP Hartoyo.
Pelaku D, kata AKBP Hartoyo, merupakan wanita yang berada dalam pusat lingkaran cinta segi banyak berujung petaka.
D berhubungan dengan Jufri tapi di waktu yang sama, D juga berhubungan dengan pelaku lainnya, G alias SM.
"Sementara pelaku lainnya perannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama," ujar AKBP Hartoyo.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 juncto 338 juncto 170 juncto 351 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun penjara.