Pemkab Bandung Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada

Pemkab Bandung secara resmi mencabut status masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Bandung hari ini, Kamis (21/3/2019).

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Bayi berusia 6 bulan dievakuasi oleh warga dan BPBD, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (7/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG- Pemkab Bandung secara resmi mencabut status masa tanggap darurat bencana banjir hari ini, Kamis (21/3/2019).

Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Bandung memasuki hari ke 14.

"Tanggap darurat sudah berhenti otomatis tujuh hari tapi banjir itu dinamis kalau hujan gede lagi ada lagi banjir. Jadi kalau memang harus dilanjutkan kita evaluasi. Kemarin kan, bantuan sudah disalurkan dan sekarang sedang pembersihan itu dilakukan," tutur Bupati Bandung Dadang M Naser di Soreang, tadi siang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Sudrajat, mengkonfirmasi status tanggap darurat bencana banjir sudah berakhir.

"Iya benar berakhir hari ini. Jadi bantuan telah tersalurkan terutama melalui dapur umum setiap hari dua kali makan pagi dan sore. Yang tidak terkover oleh dapur umum diberikan paket makanan siap saji," katanya melalui telepon seluler tadi sore.

Kubu Habib Bahar bin Smith Ajukan Banding atas Putusan Sela dan Pertanyakan Lokasi Penahanan

T-rex di Taman Lansia Bandung Tak Lagi Garang, Kulitnya Mengelupas dan Fasilitas Lainnya Rusak

Selain itu BPBD dibantu tim gabungan Diskar, Satpol PP, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat juga sudah melakukan pembersihan jalan dan rumah warga dari sisa-sisa lumpur bekas banjir.

Pembersihan jalan dan rumah-rumah dilakukan baik secara manual maupun dengan bantuan alat berat dan mesin penyemprot air untuk membersihakn jalan.

"Hari ini sudah beres. Iya, saat ini (pengungsi) sudah mulai pada kembali ke rumah masing-masing. Pengungsian sudah mulai dikosongkan," ujarnya.

Sudrajat menuturkan penetapan status tanggap darurat bencana banjir ini diproses setelah pada Rabu (6/3/2019) terjadi hujan deras yang mengguyur kawasan Bandung raya.

Ronaldinho, Legenda Barcelona dan Timnas Brasil, Tak Dapat Restu Datang ke Palembang

Kemudian sehari setelah itu terjadi banjir parah yang menerjang 11 kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Lalu kami rapat koordinasi. Setelah kunjungan Bupati pada tanggal 8 itu, diputuskan penetapan status tanggap darurat. Secara administrasi terhitung dari tanggal 8-14 Maret status tanggap darurat bencana banjir," katanya.

Karena pelayanan untuk korban terdampak banjir belum tersalurkan secara maksimal, akhirnya diperpanjang selama 7 hari lagi. Dengan catatan tidak ada penambahan anggaran hanya sekitar Rp 4 miliar lebih.

Meski demikian menurutnya berdasarkan keterangan BMKG, musim hujan dengan intensitas cukup tinggi masih akan terjadi hingga akhir Maret nanti.

Karena itu, BPBD meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana yang sewaktu-waktu bisa muncul tanpa terprediksi.

"Memang diharapkan tidak terjadi lagi (banjir). Kalau misalnya terjadi lagi akan kami bahas lagi untuk penetapan lagi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved