Tingkah Deddy Mizwar di Sidang Meikarta Kocak & Bikin Tertawa, Ditanya Hakim "Jadi Mau Kawin Lagi?"

Tingkah Deddy Mizwar di sidang Meikarta kocak dan bikin tertawa. Ditanya hakim, jadi mau kawin lagi?

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribunjabar/Mega Nugraha
Dari kiri ke kanan, Deddy Mizwar alias Demiz , Soni Sumarsono alias Soni , dan Ahmad Heryawan alias Aher , .Ketiganya hadir menjadi saksi kasus korupsi proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar jadi saksi di persidangan kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/3/2019).

Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan terdakwa Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

Selama duduk sebagai saksi di depan majelis hakim, Demiz sapaan akrabnya, kerap bertingkah yang mengundang gelak tawa.

Sebut saja, penyebutan "apa kata dunia" (kalimat yang muncul di film Nagabonar di mana Demiz berperan sebagai Nagabonar) saat membahas Meikarta yang akan dibangun di lahan seluas 438 hektare tapi tidak melibatkan Pemprov Jabar dalam hal rekomendasi pembangunan.

"Setiap pembangunan skala metropolitan di Jabar harus ada rekomendasi dari Pemprov Jabar. Makanya saya bilang, ini Meikarta bangun negara di atas negara di 500 hektare lahan, dihuni 2 juta orang, tanpa ada rekomendasi, apa kata dunia? Jadi harus ada rekomendasi," kata Demiz.

Ketua Majelis Hakim Judijanto Hadi Lesmana juga turut membuat tawa.

Saat itu, ia menanyakan identitas Demiz.

"Saya sering lihat bapak di TV. Sekarang di sini. Apakah bapak punya hubungan semenda atau perkawinan dengan terdakwa (Neneng Hasanah Yasin‎)," ujar Judijanto bertanya.

Demiz menjaw‎ab; "Belum," ujar Demiz.

Lantas Judijanto balas bertanya. "Jadi mau kawin lag?" ujar Judijanto.

Suasana sidang kembali terdengar dengan tawa.

Demiz menjawab bahwa ia tidak punya hubungan kaitan apapun dengan terdakwa kecuali sebagai mantan wagub dan bupati.

Sidang digelar pada pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.

Tak kalah mengundang tawa lagi, saat azan ‎Zuhur berkumandang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved