Satpol PP Gerebek Peternakan Domba Ilegal di Cianjur, Ada Tiga Pekerja Tak Bisa Berbahasa Indonesia

Sebuah peternakan domba ilegal tanpa dokumen perizinan lengkap di Kampung Pasirkuntul, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
istimewa
Kandang peternakan doma ilegal 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebuah peternakan domba ilegal tanpa dokumen perizinan lengkap di Kampung Pasirkuntul, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur digerebek oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Aktivis Independen (CAI), Rabu (20/3/2019) siang.

Peternakan tersebut memiliki ribuan ekor domba dan berdiri di atas lahan seluas dua hektare. Saat ini, Satpol PP melakukan penyegelan karena aktivitas peternakan itu sama sekali belum mempunyai dokumen lengkap.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan lembaga swadaya masyarakat Cianjur Aktivis Independen (CAI).

"Kami lakukan penyegelan karena izinnya tak lengkap," kata Heru, di kantor Satpol PP Cianjur.

Saat ditanya apakah ada warga asing yang bekerja di peternakan tersebut, Heru menjawab saat dilakukan penggerebekan pihaknya tak menemukan adanya WNA.

"Saat kami di sana tak ada WNA," kata Heru.

Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi mengatakan, meskipun hanya sebuah peternakan domba, dokumen perizinan harus tetap ditempuh oleh setiap perusahaan. Mengingat ternak domba pun menghasilkan limbah kotoran.

Truk Tabrak Pekerja Perbaikan Jalur Pantura Cirebon, 1 Meninggal Dunia dan 2 Luka-luka

"Sebelumnya ada aduan juga dari masyarakat kepada CAI, bahwa di lokasi pemilik peternakan mulai melakukan tindakan penyerobotan lahan," katanya.

Di lokasi, CAI menemukan tiga orang warga yang diduga berkebangsaan asing. Indikasinya, ketiga orang itu tidak fasih dalam berbahasa Indonesia.

"Kami menanyakan kepada pemilik peternakan, jawabannya bahwa tiga orang yang dari penampilan fisiknya identik beretnis asing adalah saudaranya," kata Farid.

Menurut Farid, perusahaan bodong tanpa dokumen perizinan masih banyak di Cianjur. Hal tersebut diinginkannya menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur untuk melakukan penataan. Pasalnya, selain dikhawatirkan memunculkan dampak negatif pada lingkungan, juga lolosnya pendataan administratif bagi pemda.

Gempa Sesar Lembang Bisa Berkekuatan 7 SR, BPBD Jabar Gencarkan Sosialisasi Kesiapsiagaan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved