Ratna Sarumpaet Mengaku Bohon
Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak Majelis Hakim, Atiqah Hasiholan Kecewa
Atiqah Hasiholan, putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku tidak terkejut atas putusan hakim yang menolak ek
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Atiqah Hasiholan, putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku tidak terkejut atas putusan hakim yang menolak eksepsi sang ibunda.
"Ya, enggak kaget, kecewa pastinya, tetapi enggak kaget," kata Atiqah kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Atiqah Hasiholan tampak irit bicara ketika ditanya mengenai proses hukum yang sedang dijalani Ratna Sarumpaet.
Namun, ia menyebut kesehatan Ratna Sarumpaet dalam kondisi baik. Atiqah Hasiholan mengatakan, Ratna Sarumpaet sedang giat menulis di dalam tahanan.
• Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Menjadi Tahanan Kota
• Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet Mengaku Ikhlas
Buku hasil tulisan Ratna, lanjut dia, akan segera dirilis.
"Sekarang lagi bagus (kondisinya), sekarang lagi nulis. Insya Allah minggu depan launching buku juga," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum Ratna.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/3/2019) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
• Anda Bisa Nikmati Sensasi Rasa Wine Bali yang Cocok dengan Lidah Indonesia di Sini
• Eksepsi Ditolak, Pengacara Ratna Sarumpaet Terima Putusan Majelis Hakim