5 Fakta 3 Bocah di Sumedang Alami Pelecehan Seksual, Terungkap karena Rokok & Korban Tak Mau Sekolah

Fakta-fakta tiga bocah perempuan di Sumedang alami pelecahan seksual dan diajari merokok oleh seorang kakek.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
istimewa
Saung lokasi terjadinya pelecehan seksual pada tiga bocah di bawah umur di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kisah pilu menimpa tiga bocah perempuan di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.

Mereka diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek 70 tahun yang merupakan tetangga korban.

Bocah perempuan itu sebut saja Bunga (9), Mawar (8), dan Melati (8). Ketiganya diduga menjadi korban nafsu bejat pelaku, AW (70), yang tinggal bersebelahan dengan rumah salah seorang korban.

Berikut fakta-fakta kasus ini:

1. Terbongkar karena merokok

Terbongkarnya kelakuan bejat AW berawal dari dua korban ketahuan merokok oleh teman-teman sekolahnya.

Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga korban, Magih (40), ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Senin (18/3/2019).

"Awal ketahuannya itu dari permasalahan rokok jadi waktu korban merokok, teman-temannya yang lain mergokin," ujar Magih.

Teman-temannya yang memergoki korban merokok, melapor ke guru di sekolah.

Guru pun memanggil ketiga korban untuk dimintai keterangan. Dari penggalian informasi yang dilakukan para guru di sekolah, korban mengakui diberi rokok oleh AW.

"Korban mengakui dikasih dan diajari merokok oleh pelaku. Korban pun mengaku suka diraba-raba oleh pelaku," ujar Magih.

2. Diiming-iming akan diberi uang

Magih mengatakan, pengakuan para korban semakin membuat guru-guru miris.

Korban mengaku pelaku sering menyentuh bagian pribadinya dengan iming-iming akan diberi uang oleh pelaku.

"Setelah itu, pihak sekolah datang dan mengkonfirmasi ke orangtua ketiga korban itu, termasuk ke saudara saya," ujar Magih.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved