Tambah 73 Orang Lagi, Total 174 WNA Sudah Dicoret dari DPT Pemilu 2019
Menurut Komisioner KPU RI Viryan Azis, pencoretan 73 WNA yang masuk DPT itu di luar temuan 101 data warga asing yang dirilis Dukcapil Kemendagri
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- KPU Daerah mencoret lagi 73 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Komisioner KPU RI Viryan Azis, pencoretan 73 WNA yang masuk DPT itu di luar temuan 101 data warga asing yang dirilis Dukcapil Kemendagri sebelumnya.
Laporan pencoretan itu diterima KPU RI dari 11 KPU Provinsi hasil dari koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota.
Total, sudah ada 174 WNA yang dicoret oleh KPU dari DPT Pemilu 2019.
"Ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174," kata Viryan saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
• Kata Miljan Radovic Setelah Dipukul Bobotoh Menyusul Kekalahan 3-2 Persib Bandung dari Persebaya
• 69 WNA Tinggal di Garut, KPU Pastikan Tidak Ada yang Masuk DPT Pemilu 2019
Ke-73 WNA yang sudah dicoret itu berasal dari 25 negara dan tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTT, Sulawesi Tengah, NTB, DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Soal adanya WNA dalam DPT yang masih belum tersisir KPU, Viryan mengatakan hal tersebut masih bisa dimungkinkan.
Sebab mereka masih terus menindaklanjuti laporan dari KPU Daerah. "Dengan laporan dari daerah, hal tersebut dimungkinkan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah telusuri lewat pengecekan lapangan terhadap persoalan warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
Indra Wiguna Bukan Orang Sembarangan, Nikahi Yuanita Christiani di Kapal Pesiar https://t.co/LjH24IUP8k via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 8, 2019
KPU sudah mendapati 101 WNA yang masuk DPT dari 17 provinsi di Indonesia.
Jumlah tersebut adalah hasil penelusuran dari temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar 103 WNA. Data pemerintah kemudian diteruskan ke KPU untuk diverifikasi.
Usai melakukan penyandingan dengan DPTHP-2, ada dua pemilih dengan identitas ganda atas nama Guillaume berstatus WNA. Sehingga hasilnya, ditemukan 101 WNA yang masuk DPT.
Data WNA yang masuk dalam DPT itu sudah mereka tindaklanjuti yaitu dengan melakukan pencoretan. (Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Coret Lagi 73 WNA dalam DPT Pemilu 2019